Jakarta, TheIndonesiaTimes – Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra) adalah sebuah panti rehabilitasi untuk korban penyalahgunaan narkoba yang berlokasi di Jl. Pertanian Raya No. 59 B, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Panti rehabilitasi Ultra telah beroperasi selama 10 tahun, didirikan atas dasar keinginan pendirinya untuk menangani semakin banyaknya korban penyalahgunaan narkoba. Ketua Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (ULTRA), Ferdy Gunawan, menyatakan bahwa dia dan timnya memiliki komitmen penuh untuk memberikan edukasi mengenai pencegahan dan penanganan korban penyalahgunaan Napza secara menyeluruh dan komprehensif.
Sebanyak 85% karyawan Yayasan Pemulihan Natura Indonesia, Panti Rehabilitasi Ultra, adalah mantan korban narkoba yang telah sembuh dan pulih. Mereka bekerja di yayasan ini dengan hati yang tulus untuk membantu para korban agar dapat kembali pulih, bertanggung jawab atas diri mereka sendiri, dan mendapat kepercayaan dari orang-orang terdekat bahwa mereka berkomitmen untuk tidak menggunakan narkoba lagi.
Pasien yang dirawat di panti ini beragam, ada yang dirujuk oleh lembaga negara dan ada pula yang datang secara sukarela untuk menjalani rehabilitasi. Beberapa klien adalah rujukan dari Kepolisian RI, meskipun tanpa barang bukti narkoba, namun hasil tes urine menunjukkan positif menggunakan narkoba.
Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra) bekerja sama dengan Satresnarkoba di berbagai wilayah Jabodetabek, terutama di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Banten, dan sekitarnya.