TheIndonesiaTimes, Jakarta – Bos Sinar Mas Franky Oesman Widjaja dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh adik tirinya, Freddy Widjaja. Laporan terkait dugaan pemalsuan yang diduga dilakukan salah satu orang terkaya di Indonesia itu.
Usai pelaporan, penyelidik Polda Metro Jaya melakukan pemanggilan terhadap pelapor pada hari ini.
“Jadi klien saya Pak Freddy Widjaja hari ini diperiksa sebagai pelapor, dengan terlapor Franky Widjaja pemilik Sinar Mas group,” ujar kuasa hukum Freddy, Alvin Lim, dari LQ Indonesia Law Firm, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Menurut Alvin, kepolisian berjanji menindaklanjuti kasus ini. Setelah pemanggilan kliennya, para saksi juga akan diperiksa.
“Diberikan pertanyaan seputar laporannya dan berikutnya mereka akan menindaklanjuti pemeriksaan saksi-saksi lainnya,” kata pendiri LQ Indonesia Law Firm itu.