Daerah  

Pembangunan Gereja Kanaan Jawa di Pondok Karya Dapat Restu 60 Warga,Izin Pembangunan Sesuai SKB Dua Menteri

TheIndonesiaTimes- Isu penolakan pembangunan Gereja Kanaan Jawa di RT 003 RW 001, Kelurahan Pondok Karya, menyita perhatian publik. 

Pada Rabu, 2 Oktober 2024, Lurah Pondok Karya, Hendi Apriansyah, S.E., memberikan klarifikasi terkait pemasangan spanduk penolakan yang muncul di wilayah tersebut. 

Dalam wawancaranya dengan Rekan wartawan Iqbal Ajie Saputra Hendi menjelaskan bahwa izin pembangunan gereja tersebut telah memenuhi syarat yang diatur dalam SKB Dua Menteri, yakni Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama, nomor 8 dan 9 tahun 2006.

“Memang kami membahas spanduk penolakan pembangunan gereja Kanaan Jawa di RT 003 RW 001 wilayah Pondok Karya,” ujar Hendi.

 “Pada intinya, Pak Dewan minta klarifikasi saya terkait spanduk tersebut. Izin pembangunan gereja sudah sesuai dengan peraturan Persyaratan sudah dipenuhi, termasuk persetujuan dari 60 warga yang berada di lingkungan setempat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hendi menegaskan bahwa secara administratif, izin pembangunan gereja tersebut telah selesai dan tidak ada masalah dari sisi pemerintah. 

“Secara administrasi sudah terpenuhi. Ini adalah hasil koordinasi yang baik antara warga dan pemerintah setempat,” ujarnya.

Anggota DPRD Tangerang Selatan dari Fraksi PSI, Alexander Prabu, turut memberikan komentar terkait polemik ini.

 “Kami dari Fraksi PSI terkoordinasi dengan lurah Pondok Karya jangan sampai muncul kesan bahwa pemerintah tidak bertindak dalam kasus ini hak beribadah dijamin undang-undang selama mengikuti peraturan yang berlaku,” katanya.

Alexander juga menyoroti pemasangan spanduk penolakan yang dianggap sebagai bentuk provokasi yang tidak sesuai dengan semangat toleransi di Tangerang Selatan.

 “Saya meminta kepada Satpol PP untuk segera menertibkan spanduk-spanduk yang tidak jelas tersebut jangan sampai masyarakat terprovokasi oleh hal-hal yang memicu ketegangan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Tangerang Selatan selama ini dikenal sebagai wilayah yang damai dan penuh toleransi.

 “Di Tangsel, kita hidup dalam suasana yang damai. Kami saling menghargai satu sama lain. Tidak perlu ada provokasi yang mengganggu ketenangan ini,” tutup Alexander.

Pemerintah setempat pun terus mengedepankan dialog dan menghimbau warga untuk tetap menjaga kedamaian dan tidak terprovokasi oleh tindakan yang dapat mengganggu keharmonisan antarumat beragama di wilayah tersebut.