TheIndonesiaTime- Masalah bau menyengat dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Tangerang Selatan, kembali menuai sorotan warga.
Meski keluhan ini telah berlangsung cukup lama, penanganan yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan di bawah pimpinan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan masih dinilai belum memadai, hanya sebatas janji tanpa tindakan nyata.
Pengamat tata kota, Trubus Radiansyah, dalam wawancara via telepon dengan wartawan Iqbal ajie saputra pada Selasa (17/09/2024), menegaskan bahwa publik perlu terlibat aktif dalam mengawasi kinerja pemerintah, khususnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Menurut saya, publik harus ikut mengawasi. Janji-janji Benyamin itu seharusnya diprogramkan dalam APBD. Pertanyaannya, ada atau tidak anggarannya di situ,” kata Trubus.
Trubus juga menyoroti peran DPRD yang dinilai abai dalam mengawasi persoalan ini.
“Lemahnya tidak hanya pada Benyamin, tapi juga di DPRD yang kurang peduli,” tambahnya.
Lebih lanjut, Trubus menyinggung isu pembungkaman terhadap warga yang melaporkan masalah ini.
“Preman-preman yang dibayar oleh kepala daerah untuk membungkam protes warga itu seharusnya dilaporkan langsung ke Polda atau Bareskrim Polri,” ujarnya dengan tegas.
Mengenai rencana investasi dari investor asal China untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) sebagai solusi untuk TPA Cipeucang, Trubus menilai bahwa hal ini merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Banten.
“Soal PLTSA, itu kewenangan Pemkot yang harus bertindak dengan hati-hati,” jelasnya.
Dia juga mengingatkan bahwa pengawasan ketat harus dilakukan agar pembangunan PLTSA tidak menimbulkan masalah baru.
“Harus ada political will dari Pemkot untuk menyelesaikan persoalan ini,” kata Trubus.
Dalam diskusi lebih lanjut, Trubus menyoroti peran DPRD Kota Tangerang Selatan yang dinilai pasif dalam menyikapi masalah ini.
“Sering kali DPRD tidak memberikan solusi, hanya formalitas saja Padahal mereka adalah perwakilan konstituen di wilayah itu,” tambahnya.