TheIndonesiaTimes, Jakarta – Pengacara Otto Hasibuan menyampaikan keprihatinannya terkait perlakuan yang diterima oleh Ibu Titin, seorang anggota PERADI dari Cirebon yang merasa terintimidasi dalam menangani kasus kliennya, Sudirman. Didampingi oleh beberapa anggota Dewan Pimpinan Nasional PERADI, Otto Hasibuan menyampaikan dukungannya terhadap Ibu Titin dan menegaskan pentingnya kebebasan advokat dalam menjalankan tugasnya.
“Saya bersama rekan-rekan dari Dewan Pimpinan Nasional PERADI merasa prihatin atas situasi yang dialami Ibu Titin. Sebagai pengacara, dia seharusnya bebas dari tekanan dan intimidasi dalam menjalankan tugasnya membela klien,” ujar Otto Hasibuan, Jumat (7/6/2024).
Menurut keterangan yang diberikan oleh Ibu Titin, ia telah menjadi pengacara Sudirman sejak 2016 dalam kasus yang melibatkan tuduhan berat. Namun, baru-baru ini ia merasa terganggu oleh upaya oknum tertentu yang mencoba memaksa Sudirman untuk mencabut kuasanya sebagai pengacara.
Otto Hasibuan juga menyampaikan bahwa keluarga Sudirman, termasuk anak, ibu, dan ayahnya, turut hadir dalam jumpa pers tersebut untuk memberikan dukungan. Mereka meminta bantuan hukum dari PERADI karena Sudirman dijatuhi hukuman seumur hidup atas tuduhan yang menurut mereka tidak pernah dilakukan.
“Saya ingatkan bahwa negara kita adalah negara hukum. Advokat harus mandiri dan bebas dari intimidasi dalam menjalankan tugasnya. Jika benar apa yang disampaikan oleh Ibu Titin, kami meminta agar pihak-pihak yang terlibat, termasuk oknum polisi, menghentikan tindakan mereka,” tegas Otto Hasibuan.