TheIndonesiaTimes – Untuk mendukung percepatan arus barang dan meningkatkan efisiensi sistem pemeriksaan, Bea Cukai Belawan menambah dua unit alat pemindai peti kemas atau X-Ray Container Scanner. Langkah ini ditandai dengan seremoni groundbreaking pembangunan alat pemindai tersebut di Terminal Peti Kemas Internasional Pelabuhan Belawan (BNCT), pada Selasa (24/9/2024).
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Kantor Bea Cukai Belawan Ahmad Lutfi, Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan Rivolindo, Executive General Manager Pelindo Regional 1 Belawan Jonedi Ramli, serta Direktur BNCT M Suffian Bin Abdulmanaf. Kehadiran para pemimpin ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendorong percepatan arus barang di pelabuhan, terutama terkait impor dan ekspor.
Kepala Kantor Bea Cukai Belawan Ahmad Lutfi menyampaikan bahwa penambahan alat pemindai peti kemas ini merupakan bagian dari rencana besar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk memperkuat sistem pengawasan di seluruh pelabuhan laut Indonesia.
“Kita patut bersyukur, setelah penantian cukup lama, akhirnya alat pemindai peti kemas ini terwujud di Pelabuhan Belawan, khususnya di BNCT. Dengan adanya X-Ray, pelayanan SDM Bea Cukai di pelabuhan akan semakin lancar, karena alat ini bisa membantu memitigasi risiko lebih dini dan meningkatkan pengawasan fisik peti kemas,” ungkap Lutfi.
Penggunaan GScan Container Scanner di BNCT bertujuan untuk mempercepat proses bongkar muat melalui integrasi teknologi yang canggih. Alat ini diharapkan dapat mengurangi biaya logistik dan mempercepat waktu layanan, sesuai dengan prinsip low cost, high speed yang diharapkan semua pihak.
Selain itu, Lutfi menjelaskan bahwa penyiapan X-Ray ini juga merupakan salah satu langkah strategis untuk mendukung Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK). Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi para pengguna jasa di pelabuhan.
Kepala KSOP Belawan, Rivolindo, turut menyampaikan bahwa kesepakatan pembangunan dua unit X-Ray di BNCT telah dicapai bersama dengan para pemangku kepentingan pada 22 Agustus 2024. Alat ini akan digunakan untuk memeriksa peti kemas impor dan ekspor, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Dengan adanya X-Ray ini, waktu pemeriksaan kontainer bisa dipangkas, sehingga memudahkan tugas dan memberikan kepuasan lebih bagi para pelanggan serta pengguna jasa di BNCT,” kata Rivolindo.
Proses pembangunan alat pemindai ini ditargetkan selesai dalam empat bulan ke depan, diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi percepatan dan efisiensi layanan logistik di Pelabuhan Belawan serta meningkatkan kepuasan para pengguna jasa.