TheIndonesiaTimes – Dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara dan jajaran terus menunjukkan komitmen tinggi dengan menggencarkan operasi penindakan. Dalam sepekan terakhir, tepatnya pada 7-14 Oktober 2024, sebanyak 85 kasus narkotika berhasil diungkap. Operasi ini berhasil mengamankan 105 tersangka, yang terdiri dari 19 pemakai dan 86 anggota jaringan narkoba. Salah satu tersangka yang ditangkap adalah seorang wanita cantik yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Barang bukti yang berhasil disita dalam operasi tersebut sangat mencengangkan, termasuk 114,67 kg sabu, 20.008 butir pil ekstasi, 2 kg ganja, serta uang tunai Rp 5,2 juta. Para pelaku kini ditahan dan tengah diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya intensif yang dilakukan Polda Sumatera Utara untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa narkoba adalah musuh bersama yang menjadi prioritas utama untuk diberantas.
“Polda Sumatera Utara bersama jajaran Polres tidak akan berhenti memberantas jaringan narkotika yang ada. Kami tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas kepada siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba,” ungkap Hadi Wahyudi.
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, juga menyampaikan bahwa narkoba bukan hanya ancaman bagi kesehatan, tetapi juga menjadi salah satu penyebab utama terjadinya berbagai tindak kejahatan lainnya. Oleh karena itu, Polda Sumatera Utara terus berkomitmen melakukan penindakan dan penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku kejahatan narkotika.
Dengan pengungkapan besar ini, Polda Sumut berharap dapat meminimalisir peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari pengaruh narkoba.