TheIndonesiaTimes – Kepolisian Daerah Metro Jaya melakukan penggeledahan di sebuah ruko kawasan Galaxy, Kota Bekasi, yang diduga menjadi kantor operasional judi online. Kantor ini diketahui disewa oleh sejumlah oknum, termasuk beberapa yang diduga pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Penggeledahan ini berlangsung pada Jumat (1/11/2024) dan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.
Penggeledahan dimulai dari lantai dasar ruko tiga lantai tersebut. Di lantai ini, polisi hanya menemukan tumpukan kardus tanpa barang elektronik yang mengarah pada dugaan aktivitas ilegal. Namun, di lantai dua, polisi menemukan ruang meeting yang diduga digunakan sebagai tempat pertemuan para pegawai. Lokasi ini mencerminkan dugaan kantor “satelit” yang digunakan sebagai sarana operasional kelompok tersebut.
Lantai tiga menjadi titik krusial dalam penggeledahan. Di sini, polisi menemukan sejumlah komputer yang diyakini sebagai alat penunjang kegiatan judi online. Komputer tersebut kini menjadi barang bukti yang akan diperiksa lebih lanjut untuk mengungkap jaringan lebih luas. Seusai penggeledahan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini. “Kita masih melakukan pendalaman terlebih dahulu,” ungkapnya kepada awak media di lokasi.
Dari hasil penggeledahan, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk beberapa di antaranya yang merupakan pegawai dan staf ahli Komdigi. “Sebanyak 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa di antaranya dari Komdigi,” jelas Ade Ary. Namun, identitas rinci para tersangka masih belum diungkap, dan ada sejumlah tersangka lainnya yang kini berstatus buron.
Sebelumnya, kepolisian telah memeriksa beberapa pegawai Komdigi yang terkait dengan kasus ini. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap para pegawai Komdigi tersebut masih berlangsung. “Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi masih dilakukan pemeriksaan,” ujarnya pada Kamis (31/10/2024).
Dengan adanya kasus ini, pihak kepolisian berharap dapat mengungkap lebih jauh jaringan yang terlibat dalam kegiatan judi online yang marak di berbagai wilayah. Selain itu, kasus ini menjadi perhatian khusus mengingat keterlibatan oknum dari instansi pemerintah, yang seharusnya menjadi pengawal dan regulator dunia digital di Indonesia.