TheIndonesiatimes – Kasus penganiayaan balita di tempat penitipan anak atau Daycare yang dilakukan tersangka Meita Irianty menyita perhatian publik. Publik di media sosial X banyak yang geram dengan kelakuan Meita, pemilik Daycare di Harjamukti Kota Depok, Jawa Barat yang tega menganiayan balita.
Menurut Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Arya Perdana, penyidik akan mendalami kasus tersebut dengan menghubungi orangtua dari 10 anak yang dititipkan ke daycare Wensen School Indonesia untuk menelusuri kemungkinan korban penganiayaan lainnya.
“Kita mau cari 10 anak ini, siapa nanti kita akan hubungi keluarganya. Kita akan tanyakan apakah ada yang mengalami kekerasan sama seperti korban sebelumnya,” kata Arya dikutip Kompas.com, Jumat (2/8/2024).
Sejauh ini, polisi masih mencoba mencari kontak orangtua anak-anak itu melalui karyawan daycare yang dipanggil.
“Kita masih berupaya untuk mencari tahu 10 anak ini siapa, karena petugas administrasinya sampai saat ini belum datang ke sini,” ujar Arya.
Hari ini, polisi memeriksa guru Wensen School sebagai saksi dalam kasus penganiayaan dua balita oleh pemilik daycare, Meita Irianty.
“Tiga orang guru dari sekolah (diperiksa) dan sudah, sedang dalam pemeriksaan,” kata dia.
Arya memastikan setiap saksi yang diperiksa terjamin keamanannya.
“Kita juga punya LPSK kalau misalnya saksi merasa terancam tidak mau memberikan keterangan karena ada yang mengganggu,” sambung Arya.
Meita sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dua anak, MK dan HW, yang dititipkan di daycare tersebut.
Dalam rekaman kamera CCTV yang beredar luas di media sosial, MK saat itu sedang bersama bocah lainnya di salah satu ruangan sambil menangis.
Rekaman CCTV menunjukkan data rekaman diambil 10 Juni 2024, pukul 09.02 WIB. Kemudian, Meita yang merupakan pemilik daycare sekaligus parenting influencer itu masuk ke ruangan. MK langsung memeluk kaki kiri Meita dan menangis histeris.
Tanpa sebab pasti, Meita langsung menganiaya MK sampai bocah malang itu terjatuh.
Terkait penganiayaan tersebut, orangtua MK telah membuat laporan di Polres Metro Depok pada Senin (29/7/2024).
Lalu, pada Rabu (31/7/2024) malam sekitar pukul 22.00 WIB, Meita yang berada di rumahnya diamankan polisi dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.