TheIndonesiaTimes – Kecelakaan yang melibatkan truk wing box di kawasan Cipondoh, Tangerang, pada Kamis malam (31/10/2024) menyebabkan enam orang terluka dan merusak sejumlah kendaraan. Sopir truk berinisial JFN (24) dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh Polres Metro Tangerang Kota. Menurut Kapolres Kombes Zain Dwi Nugroho, kandungan metamfetamin dalam tubuh JFN berkontribusi pada hilangnya kendali saat mengemudi, sehingga menyebabkan kecelakaan beruntun di lokasi kejadian.
Kapolres menyatakan, “Dari hasil tes urine, JFN terbukti mengonsumsi sabu sebelum kejadian. Kami akan mendalami sumber narkoba yang dikonsumsi JFN serta barang bukti lain yang ditemukan di dalam truk.”
Saat ini, penyelidikan terus berlanjut untuk menelusuri lebih jauh tentang latar belakang penggunaan narkoba oleh pelaku.
Meski JFN sudah mulai siuman, kondisi fisiknya masih belum memungkinkan untuk menjalani interogasi lanjutan. Pihak kepolisian masih menunggu kondisinya stabil untuk dapat mengumpulkan keterangan lebih rinci. “Saat ini, kami sedang menunggu pemulihan sopir agar dapat melanjutkan proses penyidikan dengan lebih mendalam,” tambah Zain.
Kecelakaan ini menyebabkan enam orang mengalami luka, di antaranya empat pengendara sepeda motor, seorang pengemudi mobil, dan satu pejalan kaki. Para korban langsung dibawa ke rumah sakit sekitar, termasuk Rumah Sakit EMC dan RSUD Kota Tangerang, untuk mendapatkan penanganan medis. Selain korban jiwa, insiden ini juga mengakibatkan kerusakan pada total 10 mobil dan 6 motor.
Dalam upaya memberikan dukungan kepada para korban, Polres Metro Tangerang Kota bekerja sama dengan Jasa Raharja untuk menanggung biaya perawatan medis korban yang terdampak. Bagi masyarakat yang memerlukan informasi terkait kejadian ini, kepolisian menyediakan layanan pengaduan melalui nomor WhatsApp di 0822-11-110-110 atau melalui call center 110.