Polisi Telisik Sumber Dana Yayasan Panti Asuhan Darussalam An’nur Tangerang yang Terlibat Kasus Pencabulan

TheIndonesiaTimes – Polres Metro Tangerang Kota sedang menyelidiki lebih lanjut sumber dana yang diterima oleh Yayasan Panti Asuhan Darussalam An’nur, yang terletak di Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang. Penyelidikan ini dilakukan setelah muncul dugaan pencabulan sesama jenis yang melibatkan pengurus dan pemilik panti tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa salah satu aspek yang sedang didalami adalah aliran dana yang masuk ke yayasan ini. Yayasan yang didirikan pada tahun 2006 ini mengandalkan dana dari para donatur untuk menjalankan operasionalnya. Namun, panti asuhan tersebut ternyata belum terdaftar sebagai Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), meskipun sudah beroperasi selama 18 tahun.

“Yayasan ini tidak memiliki izin resmi dan tidak terdaftar di dinas terkait,” ujar Ade Ary. Saat ini, 13 dari 18 anak asuh panti tersebut telah dipindahkan ke Dinas Sosial Kota Tangerang, sementara tiga lainnya berada di bawah pengawasan relawan. Selain itu, ada satu balita yang dititipkan ke Kementerian Sosial, sementara satu balita lainnya dikembalikan kepada keluarganya.

Dua tersangka, Sudirman (49) dan Yusuf Bachtiar (30), yang merupakan pemilik dan pengurus yayasan, telah ditangkap atas tuduhan pencabulan sesama jenis. Kasus ini terungkap setelah delapan korban melapor kepada pihak berwajib. Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 76 E juncto Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Polisi juga terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan penyelidikan berjalan lancar, termasuk mendalami dugaan keterlibatan lebih jauh terkait dana operasional yayasan tersebut.