Medan, The Indonesia Times – Puluhan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (BEM UINSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jumat (19/1/2025). Dalam aksi tersebut, mereka mendesak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset guna memberantas tindak pidana korupsi yang semakin merajalela.
Mahasiswa juga menyuarakan kekecewaan atas vonis ringan yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis, pelaku korupsi yang merugikan negara hingga Rp300 triliun namun hanya divonis 6,5 tahun penjara.
Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan Satpol PP. Massa aksi bahkan sempat memanjat pagar Gedung DPRD Sumut untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.
“Kami kecewa karena aspirasi rakyat tidak diterima oleh wakil rakyat,” teriak salah satu orator dalam aksi tersebut.
Salah seorang anggota DPRD Sumut, Ajie Karim, sempat menemui para mahasiswa untuk mendengar tuntutan mereka. Namun, mahasiswa menolak kehadirannya dan bersikeras ingin bertemu dengan seluruh anggota fraksi DPRD Sumut.
Humas DPRD Sumut, M. Sofyan, menyampaikan bahwa mayoritas anggota dewan sedang bertugas ke luar kota. Namun, penjelasan tersebut tidak memuaskan para demonstran, yang tetap mendesak pertemuan dengan seluruh anggota legislatif.
Aksi unjuk rasa akhirnya berakhir menjelang petang, dengan mahasiswa meninggalkan lokasi secara tertib. Meski begitu, mereka tetap menyampaikan kekecewaan atas sikap anggota dewan yang dinilai lebih mementingkan kunjungan kerja dibandingkan menerima aspirasi rakyat.
(Binsar Simatupang)