Jakarta, TheIndonesiaTimes – Praktik perundungan sering terjadi pada anak-anak di sekolah atau tempat tinggal mereka. Hal ini sangat mengkhawatirkan orang tua maupun guru di sekolah.
Untuk mengatasi masalah ini, Lembaga Sertifikasi Profesi Asosiasi Pendidik Berperspektif Hak Anak (LSP APBHA) dan Orkesstv mendukung peluncuran sertifikasi Berperspektif Hak Anak untuk pendidikan generasi muda Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Bekti Prastyani, Ketua Pelaksana LSP APBHA, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan mencari solusi atas perundungan yang sering menimpa siswa. “Kami tidak menutup mata, perundungan ini diibaratkan seperti bom waktu yang bisa merusak perilaku baik siswa. Oleh karena itu, kami berharap para pendidik, baik orang tua maupun guru, dapat bekerja sama mendidik anak-anak kita dengan sebaik mungkin di rumah maupun di sekolah,” katanya. “Ini juga merupakan salah satu keprihatinan kami, sehingga LSP ini berdiri untuk memperhatikan para pendidik,” jelasnya, Kamis (4/7/2025).
Selain itu, perwakilan dari Komite BSN, Wulandari, menambahkan bahwa masyarakat juga dapat melaporkan jika ada indikasi LSP APBHA tidak menjalankan tugasnya dengan benar. “Masyarakat bisa melaporkan ke Komite BSN nasional jika ada masalah dengan LSP APBHA, apakah benar atau tidak, atau jika ada aduan yang perlu diinvestigasi terkait pengakuan formalnya. Namun, saya yakin LSP APBHA memiliki komitmen untuk menjalankan fungsi pengawasannya dengan baik,” ungkap Wulandari.
Dalam kesempatan yang sama, Plt Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek, Zulfikri Anas, menyoroti tanggung jawab sekolah dalam menjaga perilaku siswa di luar jam sekolah. “Pendidikan yang baik harus memastikan anak berperilaku baik di mana pun mereka berada,” ujar Zulkifli.
Di akhir acara, Waketum Orkesstv, Yabes, dan Ketua Umum, Andy Tanu, mengatakan bahwa diskusi ini sekaligus menjawab solusi yang diharapkan atas kasus-kasus perundungan yang sering menimpa siswa. “Saya berharap kegiatan positif ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Yabes dan Andy Tanu.
Ke depannya, LSP APBHA berharap langkah-langkah ini dapat meminimalisir kasus-kasus perundungan di sekolah, menciptakan generasi yang lebih baik, dan lingkungan pendidikan yang kondusif. “Langkah ini diharapkan mampu mengurangi kasus-kasus perundungan yang sering menimpa siswa,” tutup Bekti Prastyani.