Suasana Mencekam Saat Kantornya Digeledah Polisi, Menteri Komdigi: Ini Pil Pahit!

TheIndonesiaTimes – Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dipimpin oleh Menteri Meutya Hafid diguncang penggeledahan besar-besaran oleh aparat kepolisian terkait kasus judi online. Penggeledahan yang berlangsung pada Jumat, 1 November 2024, itu dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan sejumlah pegawai Komdigi dalam kasus penyalahgunaan wewenang. Menteri Meutya, yang hadir di hadapan Komisi I DPR, menggambarkan situasi saat itu sebagai pengalaman yang sangat sulit dan “pil pahit” bagi kementeriannya.

Menteri Meutya menyebutkan, suasana mencekam terasa di kantornya saat sekitar 40 hingga 50 polisi memasuki gedung untuk melakukan pemeriksaan. “Di dalam itu suasananya mencekam, karena kepolisian yang datang juga jumlahnya cukup banyak,” ujar Meutya, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua Komisi I DPR periode 2019-2024. Namun, ia menegaskan bahwa Komdigi berkomitmen penuh untuk bekerja sama dalam mengungkap kasus ini dan berusaha tetap terbuka terhadap setiap proses hukum.

Sebagai bentuk keseriusannya, Meutya memastikan bahwa Kementerian Komdigi tidak akan menghalangi proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. “Berapa kali pun kepolisian harus datang, seberapa lama pun mereka harus datang dan meneliti di kantor kami, kami membuka pintu selebar-lebarnya,” tegas Meutya. Sikap ini menunjukkan komitmen Kementerian Komdigi dalam menghapus praktik yang bertentangan dengan etika pemerintahan dan memastikan pengawasan digital berjalan dengan baik.

Lebih lanjut, Menteri Meutya menambahkan bahwa seluruh pegawai telah diperintahkan untuk mendukung penuh upaya aparat hukum dalam proses penyidikan. Bahkan, untuk menunjukkan komitmennya dalam membersihkan kementerian dari oknum tak bertanggung jawab, Komdigi telah menonaktifkan 11 pegawai yang terlibat dalam kasus tersebut. Meutya berharap langkah ini menjadi pesan tegas bahwa tindakan penyalahgunaan wewenang tidak akan ditoleransi di lembaga yang ia pimpin.

Sementara itu, dari pihak kepolisian, Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, menyatakan bahwa 11 pegawai Komdigi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka diduga menerima imbalan untuk tidak memblokir sejumlah situs judi online yang semestinya diblokir sesuai tugas dan fungsi mereka. “Di sini terkait penyelenggaraan wewenang oleh pegawai pada Kementerian yang menerima sesuatu untuk tidak melakukan tugas dan fungsinya,” kata Trunoyudo.

Penggeledahan ini menguak sisi gelap yang melibatkan penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum di Kementerian Komdigi, dan pemerintah berharap kasus ini menjadi pelajaran serta langkah awal dalam memperkuat transparansi dan integritas kementerian. Menteri Meutya berjanji akan terus bekerja sama dan berupaya keras untuk memastikan institusi yang ia pimpin tetap berada pada jalur yang benar demi kepentingan masyarakat luas.