TheIndonesiaTimes – Raffi Ahmad sempat menghebohkan publik setelah menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) yang berbasis di Thailand. Penghargaan ini diumumkannya melalui akun Instagram pribadinya pada akhir September 2024. Namun, alih-alih mendapat banyak ucapan selamat, netizen justru mempertanyakan keabsahan institusi yang memberikan gelar tersebut.
Setelah ditelusuri, banyak ditemukan kejanggalan terkait kampus UIPM. Beberapa warganet mendapati bahwa alamat kampus yang tertera di situs resmi ternyata merujuk ke sebuah hotel. Selain itu, foto-foto para petinggi institusi diduga merupakan gambar yang diambil secara acak dari internet. Bahkan, testimoni seorang ‘mahasiswa’ bernama Anita Sari ternyata menggunakan foto influencer terkenal, Gita Savitri.
Kabar ini segera menjadi perbincangan hangat di media sosial. Menanggapi polemik tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) langsung melakukan investigasi terhadap UIPM. Hasilnya, pemerintah menegaskan bahwa UIPM tidak memiliki izin operasional di Indonesia, dan segala aktivitasnya di Indonesia tidak diakui.
Abdul Haris, perwakilan dari Dirjen Diktiristek, menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, institusi pendidikan asing harus mendapatkan izin resmi dari pemerintah Indonesia sebelum beroperasi di wilayah Indonesia. “Tim investigasi tidak menemukan adanya aktivitas operasional perguruan tinggi UIPM di Indonesia,” ungkap Abdul Haris.
Hingga kini, Raffi Ahmad belum memberikan tanggapan resmi terkait polemik ini. Ketika ditemui usai acara FYP di Trans 7, Raffi memilih bungkam dan tidak menanggapi pertanyaan awak media tentang keabsahan gelar doktor kehormatannya tersebut.