TheIndonesiaTimes, Jakarta – Mantan pengacara keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan kerusakan lingkungan di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) akibat aktivitas tambang. Selain merusak lingkungan, aktivitas tersebut juga merugikan keuangan negara.
Aktivitas tambang yang dimaksud Kamaruddin terjadi di kawasan wisata Pantai Bunati di Desa Bunati, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel. Tambang ini diduga terkait dengan penambangan di Wilayah IUP PT Anzawara Satria.
Penambangan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab ini berlangsung di area pantai yang merupakan lokasi wisata bagi warga setempat.
Kamaruddin mengaku telah membuat pengaduan ke Polda dan Kejaksaan Tinggi Kalsel, namun hingga kini belum ada tindak lanjut.
“Kita membuat pengaduan masyarakat ke Polda dan Kejati Kalimantan Selatan, tapi mereka masih terus membiarkan. Mereka bertahan melaksanakan kecurangan itu,” ujar Kamaruddin kepada wartawan pada Jumat (31/5/2024).