Daerah  

Tawuran Antar Geng Motor di Sunggal, Remaja 18 Tahun Tewas

TheIndonesiaTimes – Insiden tawuran antar geng motor di Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu malam (20/10) mengakibatkan seorang remaja berusia 18 tahun tewas. Korban yang berinisial SF, warga Desa Muliorejo, terlibat dalam bentrokan di Jalan KM 12, yang menjadi titik panas kerusuhan antara kelompok remaja.

Setelah menerima laporan, Tim Gabungan dari Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal bergerak cepat melakukan penyisiran di lokasi kejadian. Dari penyisiran tersebut, sebanyak 21 remaja yang diduga terlibat dalam tawuran berhasil diamankan. Para pelaku kini ditahan di Polsek Medan Sunggal untuk penyelidikan lebih lanjut.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, pihak kepolisian segera melakukan olah TKP dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang dapat menjadi petunjuk penting untuk mengungkap dalang di balik tawuran maut tersebut. “Setelah kejadian, tim langsung bergerak. Sebanyak 21 orang kami amankan dari berbagai lokasi yang diduga terlibat dalam tawuran ini,” ujar Kompol Jama.

Kompol Jama juga menambahkan bahwa saat ini, ke-21 remaja yang ditangkap tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk menentukan peran masing-masing dalam bentrokan tersebut. “Kami masih mendalami peran mereka, dan pemeriksaan lebih lanjut akan menentukan status hukum setiap remaja yang diamankan. Kami akan memberikan informasi lebih detail setelah penyelidikan selesai,” tambahnya.

Tawuran antar geng motor di Medan dan sekitarnya memang menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian. Meskipun Polrestabes Medan telah membentuk Tim Pemburu Begal dan Geng Motor, insiden seperti ini masih kerap terjadi. Aparat kepolisian terus berupaya menekan aksi kekerasan antar kelompok dengan meningkatkan patroli di kawasan rawan tawuran.

Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, khususnya remaja, untuk tidak terlibat dalam aksi kekerasan dan tawuran. Pihak kepolisian menghimbau agar masyarakat turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan segera setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan bentrokan atau tindak kriminal lainnya.