Tessa Mahardika : Ada Uang yang Dikembalikan dalam Kasus Dugaan Korupsi di PT Telkom Group

The Indonesia Times, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa ada sejumlah uang yang dikembalikan dalam kasus dugaan korupsi di PT Telkom Group. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menyampaikan hal ini saat memberikan informasi mengenai perkembangan kasus di perusahaan milik negara tersebut.

“Kami menerima informasi bahwa ada pihak yang mengembalikan sejumlah uang ke rekening PT SCC (Sigma Cipta Caraka),” ujar Tessa kepada wartawan, Jumat (14/6/2024) lalu.

Namun, Tessa tidak menyebutkan siapa yang mengembalikan uang ke rekening anak perusahaan Telkom tersebut.

Tessa menegaskan bahwa penyidik KPK saat ini masih mendalami informasi tersebut. Ia juga memastikan bahwa tidak ada pihak yang menghalangi penyidikan kasus korupsi ini atau menghilangkan barang bukti. “Penyidik saat ini masih menelusuri informasi tersebut dan memastikan bahwa tidak ada pihak yang berusaha menghalangi proses penyidikan atau menghilangkan barang bukti,” tambahnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan sedang menyidik dugaan korupsi di PT Telkom Group. Para pelaku diduga melakukan tindakan melawan hukum dengan mengeluarkan uang untuk proyek fiktif.