TheIndonesiaTimes – Tim Patroli Presisi Polres Pelabuhan Belawan menangkap tiga pemuda yang diduga melakukan aksi pembegalan di Jalan KL. Yos Sudarso, tepatnya di depan SMK Muhammadiyah 04 Belawan. Kamis (3/10)
Ketiga pelaku yang diciduk petugas polres masing masing Ali Imran (24), Ridho Saputra (21), dan Renaldy (24), ketiganya warga Kampung Salam, Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., mengatakan penangkapan tersebut dilakukan bermula ketika Tim Patroli tengah melintas di Jalan KL. Yos Sudarso, tepat di simpang Pajak Baru.
Tim patroli sempat mencurigai tiga pemuda yang melintas berboncengan di atas sepeda motor dengan membawa senjata tajam berupa celurit.
Kecurigaan itu melihat adanya senjata tajam yang dibawa oleh ketiganya, Tim Patroli langsung melakukan pengejaran.
Setelah dilakukan pengejaran, terhadap ketiga pemuda itu langsung ditangkap bersama barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Scorpio, 2 buah celurit, 1 buah pisau pemotong, dan 1 unit HP,” jelas AKP Riffi Noor Faizal.
Oleh petugas dilakukan pemeriksaan awal, hasilnya ketiga pemuda itu mengaku hendak melakukan pembegalan terhadap warga yang melintas di Simpang Sicanang, Belawan.
Dalam pemeriksaan itu Ketiganya langsung diboyong keterali besi alias ditahan oleh petugas ketiganya dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan penggunaan senjata tajam (sajam), dan diancam hukuman di atas lima tahun penjara,” tambahnya.
Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mencegah tindak kejahatan jalanan.