TheIndonesiaTimes, Medan – Puluhan guru honorer dari Kabupaten Langkat menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Sumut pada Rabu (05/06) siang. Mereka menuntut penyelesaian kasus seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat Tahun 2023.
Dalam aksi tersebut, para demonstran membawa keranda bambu dengan tulisan “RIP Polda Sumut” serta beberapa spanduk yang menyatakan matinya keadilan bagi guru honorer di Kabupaten Langkat.
Dalam orasinya, mereka meminta Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, untuk segera menahan dua kepala sekolah dasar yang telah dijadikan tersangka. Meski Polda Sumatera Utara sudah menetapkan dua kepala sekolah sebagai tersangka, hingga kini keduanya masih bebas, ujar Sofyan Gajah dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan yang mendampingi para guru honorer Kabupaten Langkat.
Menurut Sofyan, tidak ditahannya kedua tersangka menunjukkan bahwa Polda Sumatera Utara tidak mampu memberikan keadilan bagi guru honorer yang menjadi korban penyelewengan seleksi PPPK Kabupaten Langkat Tahun 2023-2024.
Guru honorer yang sudah lama memperjuangkan haknya belum melihat perkembangan kasus ini selain penetapan tersangka sebagai tahanan luar wajib lapor. Mereka juga meminta Polda Sumut menetapkan aktor intelektual dalam kasus ini, bukan hanya menjadikan kedua kepala sekolah tersebut sebagai korban.