Tutup Acara Penguatan Kapasitas Penyelesaian Sengketa, Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Sakhroji : Memastikan Kita Bekerja

Kiri ke kanan Bawaslu Jakarta : Koordinator SDM dan Organisasi Rini Rianti Andriani, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Reki Putera Jaya, Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Sakhorji Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Benny Sabdo, Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Senin malam (1/7/2024). Foto : Andi (Tim Hukum Bawaslu Jakarta)

Theindonesiatimes.com – Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan  Bawaslu Jakarta, Sakhorji didampingi Koordinator SDM dan Organisasi Rini Rianti Andriani, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Reki Putera Jaya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Benny Sabdo resmi menutup acara bertajuk Penguatan Kapasitas Penyelesaian Sengketa Proses Tahapan Pemilihan tentang Sengketa antar Peserta, Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Senin malam (1/7/2024).

Penutupan acara bertajuk Penguatan Kapasitas Penyelesaian Sengketa Proses Tahapan Pemilihan tentang Sengketa antar Peserta, Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Senin malam (1/7/20204). Foto : Andi (Tim Hukum Bawaslu Jakarta.

Menurut Sakhroji, tujuannya diadakan acara ini, memastikan kita bekerja sesuai peraturan yang berlaku. Sebagai pengawas pastikan untuk data yang tidak bisa memilih, seperti ASN, TNI –Polri, meninggal, usia dibawah umur, kalau perlu kegiatan di kecamatan hadirkan para RT dan RW, agar sosialisi mengenai pemilih dan tidak memilih berjalan dengan tertib.

Sementara Benny Sabdo, menekankan kepada panawascam, agar lebih cerdas, adil dan jujur menjelang kampanya Pilkada, apalagi panwascam merupakan ujung tombak bawaslu. Dan, sebagai panwascam kita otomatis punya jabatan, yang harus memberi manfaaf banyak orang.

Jaga netralitas, kalau ada laporan jangan ditolak, kalau laporan belum lengkap diminta untuk diperaiki, jelas Sabdoi.

Ha senada disampaikan Rini, pengawas (Panwascam) perlu mempunyai integritas, dan lakukan pengawasan dengan benar, tolak  kerjasama  yang melanggar antara panswacam, bawaslu kota Jakarta dan peserta pilkada.

Hadir dalam acara ini, Bawaslu Jakarta Timur, Selatan, dan Kepulauan Seribu, juga Panwascam yang berada di ketiga kota tersebut, mahasiswa magang, staf Bawaslu Jakarta, dan kesbangpol Jakarta.