TheIndonesiaTimes – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuan Laporan Hasil Pemeriksaan yang menyebutkan bahwa sejumlah kendaraan dinas milik pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) tidak teridentifikasi alias raib karena belum diketahui keberadaannya.
Temuan BPK tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan Nomor : 31.A/LHP/XVIII.SRG/05/2024/LHP/XVIII.SRG/05/2024.
“Hasil pemeriksaan pada daftar aset menunjukkan terdapat 106 Aset Tetap Peralatan dan Mesin berupa kendaraan bermotor pada 11 perangkat daerah senilai Rp2.087.347.994,00 tidak dapat teridentifikasi sehingga masih belum diketahui keberadaannya,” bunyi laporan yang dikutip Jumat (25/07/24).
Dalam LHP, BPK mengungkap jika 106 aset tetap peralatan dan kendaraan bermotor itu terdiri atas berbagai macam, seperti peralatan komputer, notebook, AC, hardisk, meja-kursi, genset, mesin pompa, hingga sepeda motor dan mobil.
Salah satunya terdapat sedan jenis Toyota Camry bernomor seri B 1003 WQA dengan harga perolehan yang tercatat Rp459.100.000. Sedan tersebut digunakan oleh salah satu mantan Kepala Dinas Pariwisata berinisial J.
Atas permasalahan itu, BPK merekomendasikan sejumlah poin, termasuk meminta dinas terkait melakukan penelusuran aset yang belum teridentifikasi hingga tak diketahui keberadaannya.
“Menelusuri aset tetap yang tidak diketahui keberadaannya dan melaporkan hasilnya kepada pengelola barang serta memproses tuntutan ganti rugi jika barang tersebut hilang,” lanjut isi rekomendasi LHP BPK itu.
Namun, tiba-tiba saja Badan Keuangan dan Aset (BKAD) Kota Tangsel menyebutkan jika sejumlah kendaraan dinas yang disebutkan itu kini semua diklaim telah kembali dan berada di parkiran salah satu gedung balai kota.
Namun salah satu unitnya, yakni sedan Toyota Camry baru dikembalikan pada Senin 22 Juli 2024. BKAD sempat berkordinasi intens dengan dinas terkait sebelum akhirnya diketahui keberadaan mobil tersebut.
“Hari Senin (dikembalikan). Dari Kepala Dinas Pariwisata menghubungi pejabat terkait. Tentunya proses komunikasi dengan saya tentunya bahwa saya ingin kendaraan itu ada (fisiknya),” terang Kepala Bidang Aset BKAD Tangsel, Sugeng Rahadi.
Namun Sugeng enggan menjawab lebih detil bagaimana kronologi mobil Camry bisa diserahkan ke dinas pariwisata. Dia hanya memastikan mobil dikembalikan lengkap disertai kunci dan STNK walau belum disertai Berita Acara Serah Terima (BAST).
“Kalau saya lebih kepada unitnya saja. Ada kunci dan STNK. Secara serah terima tadinya kan mau proses serah terima, cuma saya nanti dulu nih clear dulu, clear dulu ini kan lagi ini nih, ribut-ribut mahasiswa (didemo mahasiswa). Nanti setelah udah reda baru BAST,” jelasnya.
Sugeng mengakui, terdapat kendala dalam proses inventarisasi kendaraan dinas tersebut hingga akhirnya menjadi temuan BPK. Di antaranya yakni intensitas kendaraan yang digunakan sehari-hari.
“Lagi dilengkapi, kan inventarisasi. Kalau saya inventarisasi truk sampah saja, saat saya ke pool mau cek itu truknya ternyata udah jalan lagi, maka nya kita lebih ke kendaraan mobil saja,” tandasnya.