TheIndonesiaTimes – Sebuah video berdurasi satu menit beredar di media sosial diunggah oleh akun TikTok @FAMILY OF CHRIST pada Minggu, 21 Juli 2024. Video itu memperlihatkan adanya sejumlah warga melarang sekelompok orang untuk beribadah di salah satu rumah di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Bahkan, mereka pun mencoba membubarkan para jemaat Kristen dari rumah tersebut.
“Bapak mengadakannya (beribadah) di mayoritas agama Islam. Di sini Islam semua, kalau di luar enggak apa-apa,” ucap salah seorang pria dalam rekaman video itu.
Terkait viralnya video tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, mengatakan bahwa kasus pembubaran jemaat rumah ibadah Yayasan Persekutuan Oikumene Umat Kristen (POUK) Thesalonika di Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang merupakan insiden lama yang kembali viral di media sosial.
“Peristiwa yang terjadi sudah dimediasi dengan baik, dan bahkan berlangsung damai dan kondusif. Solusi yang diambil dari mediasi itu adalah yang terbaik,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangan tertulis.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya masih akan terus mengawal, memantau dan memastikan situasi kamtibmas pasca mediasi tetap terjaga dengan baik.
“Kami mengimbau kedua belah pihak, baik warga maupun jemaat Yayasan Thesalonika untuk saling menahan diri dan menjalankan hasil mediasi tersebut demi menjaga kondusivitas wilayah,” ujarnya.