Daerah  

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Didesak BPK Telusuri Hilangnya Aset Pemkot Tangsel Senilai Rp2,08 Miliar

Walikota Tangsel Benyamin Davnie

TheIndonesiaTimes – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap data terkait hilangnya aset dan kendaraan dinas (randis) milik Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel). Tak main-main, aset yang hilang tersebut totalnya mencapai angka fantastis senilai Rp2,08 miliar.

Atas permasalahan itu, BPK merekomendasikan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie yang akan maju lagi pada PIlkada 2024 untuk melakukan penelusuran aset tersebut.

“Menelusuri aset tetap yang tidak diketahui keberadaannya dan melaporkan hasilnya kepada pengelola barang serta memproses tuntutan ganti rugi jika barang tersebut hilang,” tulis rekomendasi LHP BPK itu, dikutip Okezone, Sabtu (13/7/2024).

Sementara itu, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangsel masih bungkam saat dikonfirmasi soal tindak lanjut atas rekomendasi BPK tersebut.

Sebelumnya, dalam temuannya BPK menjelaskan, terdapat 106 aset tetap peralatan dan kendaraan bermotor yang hilang jejak. Aset itu terdiri atas berbagai macam bentuk, seperti peralatan komputer, notebook, AC, hardisk, meja-kursi, genset, mesin pompa, hingga Randis sepeda motor dan mobil.

Di antara kendaraan yang belum diketahui keberadaannya itu, salah satunya terdapat sedan mewah jenis Toyota Camry bernomor seri B 1003 WQA dengan harga perolehan yang tercatat Rp459.100.000. Sedan tersebut terdata pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Pariwisata.

Selain Camry, ada pula jenis lain seperti Daihatsu Terios yang tercatat pada BKAD Tangsel. Lalu Toyota Innova pada Sekretariat Daerah, Nissan livina hingga mobil pikap.

Fakta itu terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas hasil laporan keuangan Kota Tangsel tahun 2023. LHP diterbitkan pada 6 Mei 2024 dengan Nomor : 31.A/LHP/XVIII.SRG/05/2024/LHP/XVIII.SRG/05/2024.

“Hasil pemeriksaan pada daftar aset menunjukkan terdapat 106 Aset Tetap Peralatan dan Mesin berupa kendaraan bermotor pada 11 perangkat daerah senilai Rp2.087.347.994,00 tidak dapat teridentifikasi sehingga masih belum diketahui keberadaannya,” bunyi LHP itu dikutip Kamis (11/7/202424).