Dirham yang dikeluarkan Zaim Saidi. Bukan pengajaran Shaykh Abdalqadir as Sufi.
Jakarta,- Sebuah maklumat dikeluarkan dari Rais Office yang merupakan komunitas Shaykh Abdalqadir as sufi dan Dallas Foundation. Ini merupakan wadah murid-murid dari Shaykh Abdalqadir as sufi (1930-2021), ulama besar dari Skotlandia. Maklumat itu dikeluarkan oleh Rais Abu Bakar Rieger, muslim Jerman yang menjadi pimpinan komunitas ini.
Maklumat itu dikeluarkan Senin, 5 Desember 2022 lalu. Isinya secara tegas mencopot Zaim Saidi sebagai amir Indonesia. Dalam maklumat itu disebutkan bahwa Zaim Saidi telah bertindak menyimpang dari ajaran Shaykh Abdalqadir as sufi, yang praktek tujuan komunitasnya mencontoh amal Madinah al Munawarah.
Disebutkan juga, perbuatan Zaim Saidi mencetak koin dinar dirham dengan menggunakan nama ‘Shaykh Abdalqadir as sufi’ di belakang koin, adalah Tindakan yang tidak diakui dan tidak mendapat ijin. Dan hal itu cenderung menjadi pelanggaran hukum nasional. Karena sebelumnya, seperti diketahui, Zaim Saidi tersandung kasus hukum ‘pasar muamalah’ yang berupa pencetakan dan penjualan koin dinar emas dan dirham perak. Hal ini dianggap menyalahi pengajaran dari Shaykh Abdalqadir as sufi. Ditambah dengan skema Zaim Saidi yang mencetak dan menjual dinar dirham melalui mekanisme wakala-wakala yang dibentuknya, hal itu juga bukan merupakan pengajaran Shaykh Abdalqadir as sufi.
Beberapa kali memang Zaim Saidi telah diingatkan oleh Rais Abu Bakar Rieger untuk menghentikan tindakannya itu. Tapi hal itu seolah diabaikan.
Atas penyimpangan itulah, Abu Bakar Rieger secara tegas menyatakan, “Saya memberhentikan Anda sebagai seorang Amir dan mengingatkan Anda tentang pengajaran Syekh Abdal Qadir yang telah Anda salahgunakan. Anda tidak memiliki otoritas atau hak untuk menggunakan namanya. Kami, komunitas Syekh abdalQadir as-Sufi memutuskan hubungan darimu,” tulisnya dalam Maklumat yang dikeluarkan tersebut.
Keluarnya maklumat itu, telah menjadi peringatan banyak pihak untuk mewaspadai Gerakan yang dilakukan Zaim Saidi yang dianggap menyimpang dari pengajaran Shaykh Abdalqadir as sufi. Maka, sejak itu dia bukan lagi menjabat sebagai ‘amir Indonesia’ ataupun berhak menyandang gelar ‘amir.’