The Indonesia Times - Sorotan terhadap Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) belum berakhir. Setelah forum tersebut rampung, muncul klaim mengenai dugaan politik uang dengan nilai hingga Rp401 miliar serta penggunaan nama Presiden Prabowo Subianto dalam proses perebutan suara.
Klaim tersebut disampaikan tokoh Nahdliyin HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur melalui risalah berjudul “NU, Gus Dur, dan Bromocorah Politik” yang dipublikasikan pada 27 September 2026. Ia meminta dugaan tersebut tidak berhenti sebagai isu, tetapi diuji melalui proses hukum.
Baca juga: Kasus DJKA Medan: KPK Telusuri Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI
Gus Lilur menegaskan dirinya tidak menuduh Presiden Prabowo terlibat. Sebaliknya, ia menyebut nama Presiden diduga digunakan oleh oknum tertentu untuk memengaruhi para peserta Muktamar.
“Saya meyakini Presiden RI sama sekali tidak terlibat, tidak mengintervensi, dan tidak mengetahui manuver tersebut,” kata Gus Lilur. Menurut dia, narasi “salam dari Istana” diduga digunakan untuk membangun pengaruh psikologis terhadap sejumlah pihak dalam proses suksesi kepemimpinan PBNU.
Gus Lilur juga mempersoalkan dugaan transaksi yang disebut menyasar suara dalam struktur NU. Ia menghitung, apabila satu cabang menerima sekitar Rp1 miliar untuk dua suara dan terdapat sekitar 401 suara yang menjadi sasaran, nilai transaksinya secara matematis mencapai sekitar Rp401 miliar.
Namun, ia menegaskan angka tersebut merupakan perkiraan berdasarkan asumsi nilai pemberian, bukan bukti bahwa Rp401 miliar benar-benar telah digunakan untuk membeli suara.
“Saya tidak mengatakan hitungan ini membuktikan bahwa uang tersebut benar-benar telah digunakan untuk membeli suara. Saya mengatakan bahwa hitungan tersebut menunjukkan skala dugaan yang perlu diuji,” ujar Gus Lilur.
Baca juga: Dugaan Suap di Muktamar ke-35 NU Dilaporkan ke KPK, Ini Bukti yang Diserahkan
Ia juga mengungkap klaim mengenai pemberian uang muka sekitar Rp50 juta kepada sejumlah utusan PCNU dan PWNU serta dugaan penggunaan kupon penukaran uang tunai. Klaim serupa mengenai peredaran dana dalam jumlah besar di sekitar arena Muktamar sebelumnya juga diberitakan sejumlah media.
Selain dugaan transaksi suara, Gus Lilur meminta KPK menelusuri informasi mengenai dua kendaraan Toyota Land Cruiser yang menurut klaimnya digunakan untuk membawa dana sekitar Rp480 miliar dari Jakarta menuju Jombang.
Klaim tersebut menjadi bagian dari isu yang lebih luas mengenai dugaan sumber dan penggunaan dana dalam Muktamar. Namun, sampai saat ini informasi tersebut masih berupa tudingan yang membutuhkan verifikasi aparat penegak hukum.
Di sisi lain, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul telah membantah adanya keterkaitan dana dari perkara hukum di lingkungan ATR/BPN dengan pembiayaan Muktamar ke-35 NU. Ia bahkan menyebut tudingan tersebut sebagai fitnah dan menyatakan siap menempuh langkah hukum.
Baca juga: Gibran Hadiri Reshuffle Kabinet, Suahasil Nazara Gantikan Purbaya sebagai Menkeu
Sementara itu, KPK memang tengah menangani perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan lingkungan ATR/BPN dan telah menyita sekitar Rp106,3 miliar dalam bentuk rupiah serta valuta asing. KPK juga menyatakan penggunaan uang tersebut masih ditelusuri dalam proses penyidikan. Namun, hal itu belum membuktikan adanya hubungan antara uang sitaan tersebut dengan Muktamar NU.
Gus Lilur meminta penyidik menguji seluruh informasi melalui digital forensik, penelusuran transaksi keuangan, serta klarifikasi terhadap pihak-pihak yang disebut mengetahui dugaan pemberian uang.
“Kepada para kiai sepuh anggota AHWA dan pimpinan PWNU/PCNU, jika menyimpan uang dari proses Muktamar Tambakberas, segeralah kembalikan ke penyidik KPK!” tegasnya.
Editor : Rico