Penyerangan Hafidz Hernanda, BEM UI Serahkan Bukti Medis ke Polda Metro Jaya

Reporter : Rico
BEM UI membawa hasil pemeriksaan kesehatan dan forensik dari RS Tebet dan RS UI untuk diserahkan kepada penyidik sebagai bagian dari barang bukti. Foto dok UI

theindonesiatimes.com -Dugaan penyerangan terhadap Koordinator Bidang Sosial Politik BEM Universitas Indonesia (UI), Hafidz Hernanda, memasuki tahap pelaporan ke polisi dengan sejumlah bukti medis dan temuan yang dinilai janggal.

BEM UI melaporkan dugaan penganiayaan, pencurian dengan kekerasan, dan pengancaman tersebut ke Polda Metro Jaya pada Selasa (6/10/2026). Hafidz sebelumnya diserang orang tak dikenal (OTK) di kawasan Tebet Barat Dalam IX, Jakarta Selatan, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 23.50 WIB.

Baca juga: Universitas Indonesia Beri Pengakuan Efisiensi Energi untuk AC LG DUALCOOL

Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra mengatakan Hafidz mengalami cedera kepala, luka memar di wajah, luka pada bibir, serta lecet di bagian kaki dan punggung.

“Memang terdapat beberapa luka memar-memar dan ada cedera juga yang sebelumnya sempat cukup parah melukai kondisi kepala Bapis,” kata Fathimah di Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2026).

BEM UI membawa hasil pemeriksaan kesehatan dan forensik dari RS Tebet dan RS UI untuk diserahkan kepada penyidik sebagai bagian dari barang bukti. Hafidz sendiri masih menjalani pemulihan sehingga belum dapat membuat laporan secara langsung.

Fathimah menyebut kondisi kepala Hafidz kini mulai membaik. Namun, luka lainnya masih membutuhkan waktu untuk pulih.

“Alhamdulillah kondisi kepalanya Bapis sudah cukup membaik. Tinggal memar-memar di area wajah lainnya dan juga ternyata ada beberapa lecet-lecet di kaki dan di punggung,” ujarnya.

Persoalan lain yang disorot BEM UI adalah dugaan motif penyerangan. Hafidz disebut diserang ketika dalam perjalanan pulang setelah mengikuti konsolidasi organisasi.

Menurut Legal Consultant BEM UI Adi Luhung, pola kejadian tersebut dinilai tidak sepenuhnya sesuai dengan dugaan pembegalan biasa. Pelaku disebut tidak langsung mengambil sepeda motor atau barang korban, melainkan lebih dulu melakukan kekerasan.

Baca juga: Aksi “Indonesia Bangkrut”, Mahasiswa Soroti Program Unggulan Pemerintahan Prabowo

“Pelaku memukuli korban terlebih dahulu tanpa ada upaya awal untuk mengambil sepeda motor atau barang berharga. Barang-barang baru diambil setelah pertikaian selesai,” ujar Adi.

BEM UI juga menyoroti fitur pelacak lokasi Find My pada ponsel Hafidz yang disebut telah dimatikan sebelum waktu penyerangan. Selain itu, sejumlah barang yang diduga milik pelaku ditemukan di lokasi, termasuk sarung tangan lateks dan lakban hitam.

Fathimah menilai temuan tersebut membuat BEM UI meminta aparat tidak berhenti pada dugaan pencurian, tetapi mengungkap rangkaian peristiwa dan motif di balik penyerangan.

“Penyerangan ini tidak dapat kami atribusikan sebagai insiden pencurian biasa karena di dalam kronologi kasus tersebut dan barang bukti yang ditemukan, terdapat beberapa indikasi yang patut menimbulkan kecurigaan atas modus operandi dari insiden ini,” kata Fathimah.

Baca juga: Dokter UI Kembangkan Terapi Stem Cell untuk Pemulihan Fungsi Jantung

Sementara itu, Polda Metro Jaya memastikan kasus tersebut didalami dan penyidik mulai mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap pelaku.

“Kami juga berharap dari korban ataupun pihak-pihak tertentu untuk bisa dapat menyampaikan laporan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

Ia menegaskan, sebelum laporan diterima sekalipun, polisi tetap melakukan pendalaman dan penyelidikan atas dugaan penganiayaan tersebut.

UI sebelumnya menyatakan prihatin atas kejadian tersebut dan memastikan memberikan pendampingan kepada Hafidz, termasuk dalam pemulihan serta proses hukum. Kampus menyerahkan pengungkapan fakta kejadian kepada aparat penegak hukum dan berharap penyelidikan berlangsung profesional hingga kasus tersebut terang.

Editor : Rico

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru