Bahasa Prancis untuk Siswa, DPR Tekankan Harus Sesuai Kebutuhan Nasional

Reporter : Rico
Komisi X menilai kebijakan tersebut perlu dikaji matang agar tidak membebani sistem pendidikan yang belum siap.

The Indonesia Times - Instruksi Presiden Prabowo Subianto agar siswa di Indonesia mempelajari Bahasa Prancis menuai respons kritis dari DPR RI. Komisi X menilai kebijakan tersebut perlu dikaji matang agar tidak membebani sistem pendidikan yang belum siap.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan pihaknya akan meminta penjelasan resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam rapat kerja mendatang. Ia menekankan pentingnya kejelasan roadmap sebelum kebijakan diterapkan luas di sekolah.

Baca juga: Polri Tetap di Bawah Presiden, DPR Nilai Penting untuk Stabilitas Nasional

“Penguatan bahasa asing memang penting, tetapi harus disesuaikan dengan kesiapan tenaga pengajar, kurikulum, dan kebutuhan siswa,” ujarnya, Jumat (29/5/2026).

Instruksi tersebut disampaikan Presiden saat bertemu Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Élysée, yang dinilai sebagian pihak sebagai bagian dari penguatan hubungan bilateral.

Baca juga: HPN 2026: Cak Imin Tegaskan Negara Tak Akan Biarkan Pers Hadapi Disrupsi Digital Sendiri

Namun DPR mengingatkan agar kebijakan pendidikan tidak dipersepsikan sekadar agenda diplomasi, melainkan benar-benar memberi manfaat bagi peserta didik. Evaluasi menyeluruh dinilai penting untuk menghindari kebijakan serupa yang sebelumnya belum terealisasi, seperti wacana pengajaran bahasa asing lain.

Komisi X juga membuka opsi penerapan bertahap, misalnya sebagai mata pelajaran pilihan atau program khusus di sekolah tertentu, sambil menunggu kesiapan infrastruktur pendidikan nasional.

Baca juga: DPR Nilai Rapat Presiden dengan TNI–Polri Bukan Seremoni, Harus Ada Perbaikan Konkret

Langkah ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan globalisasi dan kesiapan riil dunia pendidikan di dalam negeri.

Editor : Rico

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru