The Indonesia Times - Kasus dugaan keracunan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai sudah tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan teknis di satuan dapur penyedia makanan. Pemerintah diminta melakukan evaluasi menyeluruh sebelum memperluas program tersebut.
Anggota DPD RI asal Nusa Tenggara Barat (NTB) Mirah Midadan Fahmid menyoroti data surveilans Kementerian Kesehatan per 2 September 2026 yang mencatat 50.059 orang terdampak dalam 560 kejadian di 36 provinsi dan 245 kabupaten/kota.
Menurut Mirah, angka tersebut menunjukkan persoalan keamanan pangan dalam MBG membutuhkan penanganan pada level sistem, bukan sekadar menyalahkan petugas atau dapur tertentu.
“Ketika kejadian berulang dan korbannya sudah mencapai puluhan ribu orang di berbagai daerah, maka ini harus dilihat sebagai persoalan yang lebih besar. MBG perlu dievaluasi secara menyeluruh,” kata Mirah, Sabtu (12/9/2026).
Ia menilai standar operasional prosedur (SOP) harus menjadi bagian penting dalam pengawasan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pengawasan tidak hanya dilakukan saat makanan selesai dimasak, tetapi sejak bahan diterima, disimpan, diolah, dikemas, diangkut hingga dikonsumsi.
Sorotan juga muncul setelah Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara 1.999 dapur SPPG yang belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk menjalani investigasi. Kondisi tersebut dinilai menjadi sinyal bahwa kepatuhan terhadap standar keamanan pangan masih perlu diperkuat.
Mirah meminta pemerintah memperketat audit dan pengawasan SPPG serta memberikan sanksi terhadap pelanggaran. Menurutnya, keberhasilan MBG tidak semestinya hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari jaminan makanan yang aman dikonsumsi.
“Jangan sampai kita mengejar target jumlah penerima, tetapi mengorbankan kualitas dan keselamatan. MBG harus bergizi, tetapi juga harus aman,” tegasnya.
Ia menegaskan tetap mendukung tujuan program MBG dalam meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat. Namun, dukungan tersebut harus diikuti pembenahan sistem agar kasus serupa tidak terus berulang dan kepercayaan publik terhadap program tidak semakin tergerus.