theindonesiatimes.com - Penggunaan teknologi hemat energi menjadi salah satu upaya mendorong pengembangan bangunan hijau dan mengurangi emisi karbon di Indonesia. Sistem tata udara atau heating, ventilation, and air conditioning (HVAC) menjadi perhatian karena berperan dalam konsumsi energi operasional bangunan komersial.
Kebutuhan terhadap bangunan rendah emisi turut mendorong pentingnya standar lingkungan bagi produk pendukung konstruksi. Sertifikasi produk hijau menjadi salah satu acuan untuk menilai aspek keberlanjutan, mulai dari material hingga proses manufaktur dan pengelolaan limbah.
Dalam perkembangan terbaru, dua sistem tata udara komersial, VRV 6X dan VRV 6A, memperoleh sertifikat Green Label Indonesia dengan predikat Platinum. Sertifikasi yang diterbitkan Green Product Council Indonesia (GPCI) tersebut menjadi yang pertama untuk kategori AC VRV.
Kedua produk itu memperoleh nilai 100 persen berdasarkan verifikasi sejumlah aspek, meliputi kualitas produk, proses manufaktur, pengelolaan lingkungan dan limbah, serta Extended Producer Responsibility (EPR) atau tanggung jawab produsen terhadap siklus hidup produk.
Wakil Presiden Direktur PT Daikin Airconditioning Indonesia, Budi Mulia, mengatakan sertifikasi tersebut mencerminkan upaya perusahaan mengembangkan teknologi tata udara yang mendukung efisiensi energi dan bangunan ramah lingkungan.
“Sertifikat hijau dengan tingkatan tertinggi ini menjadi representasi komitmen DAIKIN terhadap upaya pengurangan jejak karbon di Indonesia. Dilakukan melalui inovasi sistem HVAC hemat energi dan ramah lingkungan untuk mendukung berkembangnya bangunan hijau,” ujar Budi, Senin (26/10/2026).
DAIKIN juga berkolaborasi dengan GPCI dalam mengembangkan kriteria penilaian khusus untuk kategori AC VRV. Perusahaan menyatakan komitmennya mendukung target net zero emission pada 2050 melalui pengembangan teknologi yang lebih efisien dan ramah lingkungan.