theindonesiatimes.com - Penutupan pabrik sepatu di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, berdampak pada sekitar 1.100 pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Perusahaan yang memiliki induk usaha di Korea Selatan tersebut resmi menghentikan operasional pabrik pada Jumat (23/10/2026) setelah masa sewa bangunan berakhir.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Rully Chaeruliyanto, membenarkan penutupan pabrik dan pelaporan PHK terhadap para pekerja. Menurut dia, manajemen sebelumnya telah menyampaikan rencana pemindahan kegiatan produksi ke daerah lain mulai Oktober 2026.

“Untuk PHK-nya sudah lapor ke Disnaker Lebak,” kata Rully, Senin (26/10/2026).

Ia menjelaskan, pengurangan tenaga kerja dilakukan secara bertahap sejak akhir 2025 seiring rencana pemindahan produksi. Hingga September 2026, sekitar 800 hingga 900 pekerja telah dirumahkan oleh perusahaan.

PHK pada Jumat menjadi gelombang terakhir sebelum pabrik ditutup secara permanen. Dengan demikian, total pekerja yang terdampak mencapai sekitar 1.100 orang.

Penutupan pabrik tersebut menambah perhatian terhadap keberlangsungan lapangan kerja di sektor industri daerah. Pemindahan kegiatan produksi ke wilayah lain juga menjadi tantangan bagi pekerja terdampak untuk memperoleh pekerjaan baru setelah kehilangan mata pencaharian.