TheIndonesiaTimes - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Branch Office (BO) Surabaya Kapas Krampung memperkuat tata kelola aset melalui pelaksanaan lelang agunan yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap prosedur.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya BRI mengelola aset secara profesional sekaligus memastikan setiap tahapan lelang berjalan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pimpinan Cabang BRI Surabaya Kapas Krampung, Diky Agietama, mengatakan pengelolaan agunan memerlukan proses yang terstruktur dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Menurut dia, kelengkapan administrasi, dokumen, serta kondisi objek agunan menjadi aspek penting untuk mendukung kelancaran pelaksanaan lelang.
“Pengelolaan aset harus dilakukan secara profesional dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap prosedur. Setiap tahapan perlu dipastikan berjalan sesuai ketentuan agar dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Diky.
Dalam pelaksanaannya, BRI BO Surabaya Kapas Krampung juga memperhatikan kondisi fisik bangunan maupun objek agunan yang akan dilelang.
Jika diperlukan peninjauan atau tindak lanjut atas kondisi aset, koordinasi dilakukan dengan pihak terkait melalui mekanisme yang berlaku, termasuk melibatkan Kantor Wilayah.
Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga efektivitas pengelolaan aset sekaligus memastikan penanganan setiap objek dilakukan sesuai prosedur internal perusahaan.
Diky menambahkan, penerapan tata kelola yang baik merupakan aspek penting dalam mendukung profesionalisme operasional perbankan.
Karena itu, proses pengelolaan aset perlu dijalankan dengan mengacu pada prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Melalui pelaksanaan lelang agunan dan koordinasi berkelanjutan, BRI BO Surabaya Kapas Krampung berupaya menjaga kualitas pengelolaan aset serta memperkuat akuntabilitas dalam setiap proses bisnis.
Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung pengelolaan aset yang efektif dan bertanggung jawab, sekaligus menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap tata kelola perusahaan.