theindonesiatimea.com - Dugaan korupsi penerimaan negara dari sektor cukai rokok mulai mengarah pada penelusuran lebih luas terhadap sejumlah perusahaan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah enam perusahaan yang terafiliasi dengan PT Djarum dan menyita dokumen serta barang bukti elektronik untuk memperkuat penyidikan.

Penggeledahan yang berlangsung pada Kamis (29/10/2026) tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik menelusuri dugaan penyimpangan dalam penerimaan negara dari sektor cukai. KPK kini mendalami keterkaitan berbagai pihak dan bukti yang ditemukan dalam rangkaian penggeledahan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, enam perusahaan tersebut menjadi sasaran penggeledahan terbaru setelah penyidik sebelumnya mendatangi sejumlah lokasi lain yang berkaitan dengan perkara.

"Kali ini, objek penggeledahannya di enam perusahaan yang terafiliasi dengan PT Djarum," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (30/10/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

"Sejumlah dokumen serta beberapa barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara ini diamankan dan disita oleh penyidik," ujarnya.

Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya akan dianalisis untuk mengungkap konstruksi perkara, termasuk dugaan penyimpangan dalam mekanisme penerimaan negara dari sektor cukai rokok.

Sebelum menyasar enam perusahaan tersebut, KPK telah menggeledah kantor pusat PT Djarum dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Kudus, Jawa Tengah.

Rangkaian penggeledahan ini memperlihatkan penyidikan berkembang dengan menelusuri berbagai lokasi yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara, baik dari sisi perusahaan maupun pengawasan cukai.

KPK sebelumnya mengungkapkan, dugaan korupsi sektor cukai rokok tersebut berpotensi menyebabkan kerugian keuangan negara hingga triliunan rupiah. Namun, angka tersebut masih merupakan penghitungan awal dan belum menjadi nilai kerugian negara yang final.

Penyidik masih terus mengumpulkan serta menguji bukti untuk memastikan dugaan tindak pidana dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.