Besok, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Diperiksa Polda Metro Jaya

theindonesiatimes.com

TheIndonesiaTimes, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akan diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk klarifikasi terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong di Polda Metro Jaya pada Selasa (4/6/2024).

Berdasarkan surat undangan klarifikasi dengan nomor B/13674/V/RES.1.24./2024/Ditreskrimum tertanggal 29 Mei 2024, pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto didasari oleh dua laporan polisi.

Baca juga: Hasto PDIP Diperiksa KPK Selama 4,5 Jam Terkait Korupsi Pembangunan Jalur Kereta

"Rujukan: Laporan Polisi Nomor LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 26 Maret 2024; dan Laporan Polisi Nomor LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 31 Maret 2024," tulis surat undangan tersebut, Senin (3/6/2024).

Selain itu, pemeriksaan Hasto juga didasari oleh dua surat perintah penyelidikan nomor SP.Lidik/1463/III/RES.1.24./2024/Ditreskrimum tertanggal 27 Maret 2024 dan SP.Lidik/1506/IV/RES.1.24./2024/Ditreskrimum tertanggal 2 April 2024.

Baca juga: Hasto : Kita adalah Negara Hukum bukan Negara Kekuasaan

Terkait surat undangan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra yang dikonfirmasi mengenai hal ini belum memberikan jawaban.

Namun, di kesempatan berbeda, Hasto telah mengonfirmasi panggilan klarifikasi di Polda Metro Jaya dan memastikan akan hadir.

"Ya betul sekali, besok saya akan menghadiri dan saya akan hadir sebagai warga negara yang taat pada hukum atas surat panggilan yang ditujukan kepada saya untuk melakukan suatu klarifikasi,” kata Hasto.

Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan penghasutan dan/atau penyebaran informasi elektronik atau dokumen elektronik yang berisi berita bohong seperti yang dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 Ayat (3) junto Pasal 45A ayat (3) UU ITE.

Editor : Rico

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru