Tuntut Keadilan Puluhan Guru Honorer Demo Mapolda Sumut

theindonesiatimes.com

TheIndonesiaTimes, Medan - Puluhan guru honorer dari Kabupaten Langkat menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Sumut pada Rabu (05/06) siang. Mereka menuntut penyelesaian kasus seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat Tahun 2023.

Dalam aksi tersebut, para demonstran membawa keranda bambu dengan tulisan "RIP Polda Sumut" serta beberapa spanduk yang menyatakan matinya keadilan bagi guru honorer di Kabupaten Langkat.

Dalam orasinya, mereka meminta Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, untuk segera menahan dua kepala sekolah dasar yang telah dijadikan tersangka. Meski Polda Sumatera Utara sudah menetapkan dua kepala sekolah sebagai tersangka, hingga kini keduanya masih bebas, ujar Sofyan Gajah dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan yang mendampingi para guru honorer Kabupaten Langkat.

Menurut Sofyan, tidak ditahannya kedua tersangka menunjukkan bahwa Polda Sumatera Utara tidak mampu memberikan keadilan bagi guru honorer yang menjadi korban penyelewengan seleksi PPPK Kabupaten Langkat Tahun 2023-2024.

Guru honorer yang sudah lama memperjuangkan haknya belum melihat perkembangan kasus ini selain penetapan tersangka sebagai tahanan luar wajib lapor. Mereka juga meminta Polda Sumut menetapkan aktor intelektual dalam kasus ini, bukan hanya menjadikan kedua kepala sekolah tersebut sebagai korban.

Juli Jelita, seorang guru honorer di Kabupaten Langkat yang telah mengabdi selama 12 tahun, mengatakan bahwa kasus penyelewengan seleksi PPPK tersebut belum selesai sejak Desember 2023 hingga Juni 2024. Ia menegaskan bahwa mereka tetap pada tuntutan sebelumnya dan mendesak agar Panitia Seleksi Daerah (Panseda), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat diperiksa sebagai pelaku utama. Meskipun sering diintimidasi, mereka tidak takut meskipun harus dipecat.

Selain itu, peserta aksi massa juga melakukan tabur bunga di atas keranda bambu yang mereka bawa sambil berdoa sebagai simbol matinya rasa keadilan Polda Sumatera Utara dalam menyelesaikan kasus mereka. Setelah tabur bunga, para peserta melakukan sholat berjamaah di depan pagar Mapolda Sumut dengan beralaskan spanduk yang mereka bawa.

Usai sholat, perwakilan dari Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Resmanto Jayanegara Purba, menyatakan bahwa proses penanganan perkara PPPK Kabupaten Langkat Tahun 2023 terus berjalan. Ia mengatakan bahwa setelah menetapkan dua kepala sekolah sebagai tersangka, tidak menutup kemungkinan akan menetapkan pelaku utama atau aktor intelektualnya, asalkan ada alat bukti yang cukup. Oleh karena itu, ia meminta para guru honorer di Kabupaten Langkat yang memiliki bukti untuk membantu agar aktor intelektualnya bisa ditetapkan.

Resmanto juga mengungkapkan bahwa beberapa dari 107 guru honorer yang mengadu tidak mau dijadikan saksi, sehingga memperlambat pengumpulan bukti. Ia menambahkan bahwa menahan kedua tersangka bukanlah hal yang mendesak dan berjanji segera melengkapi berkas kedua tersangka untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Selama aksi demonstrasi, para guru honorer tidak menghambat arus lalu lintas di sekitar lokasi demo.

Editor : Rico

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru