Dana Pemda

Ratusan Triliun Mengendap di Bank, Hasan Basri: Dana Itu Harusnya Bangun Jalan dan Sekolah

Reporter : Rico
Saya mendorong BPK menelusuri ke mana sebenarnya dana itu mengalir. Jangan sampai ada praktik tidak transparan. Dana publik harus kembali ke rakyat. Foto ist

TheIndonesiaTimes - Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI, Hasan Basri, mengkritik keras praktik sejumlah pemerintah daerah (Pemda) yang menempatkan dana dalam jumlah besar di deposito perbankan. Ia menilai kebijakan tersebut justru merugikan rakyat karena dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan malah mengendap dan tidak produktif.

“Dana yang seharusnya menjadi stimulus pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, pendidikan, dan kesehatan, justru tersimpan di bank hanya untuk menghasilkan bunga kecil,” ujar Hasan Basri di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Baca juga: Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar Hasil Penjualan Aset PTPN I dari Kasus Korupsi

Menurutnya, penempatan dana Pemda di deposito menunjukkan ketidaktepatan dalam perencanaan anggaran dan lemahnya realisasi proyek-proyek vital daerah. Kondisi ini, kata Hasan, berpotensi menghambat pembangunan dan memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah.

Senator asal Kalimantan Utara itu mencontohkan, jika dana Pemda sebesar Rp300 miliar didepositokan, bunga yang diperoleh dalam setahun hanya sekitar Rp1,2 miliar.

“Padahal, jika dana itu dibelanjakan untuk pembangunan, bisa menciptakan lapangan kerja, memperbaiki infrastruktur, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Baca juga: Terseret Skandal Lahan 8.077 Hektare, Direktur PT Nusa Dua Propertindo Iman Subekti Ditahan

Hasan Basri juga menyoroti sektor pendidikan dan kesehatan, yang seharusnya bisa merasakan manfaat dari dana publik tersebut. Ia menilai, dana yang mengendap bisa digunakan untuk memperbaiki fasilitas sekolah, membayar tunjangan guru honorer, hingga meningkatkan layanan kesehatan masyarakat.

Lebih lanjut, ia mengingatkan potensi penyalahgunaan kewenangan atas dana mengendap di perbankan. Karena itu, Hasan mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap aliran dana Pemda, terutama karena terdapat perbedaan antara data APBD dan catatan Bank Indonesia (BI).

“Saya mendorong BPK menelusuri ke mana sebenarnya dana itu mengalir. Jangan sampai ada praktik tidak transparan. Dana publik harus kembali ke rakyat,” ujarnya.

Baca juga: Michael Steven dan Evelina Pietruschka Jadi Buron Interpol, Ini Fakta Terbarunya

Hasan Basri menutup dengan imbauan agar pemerintah daerah segera memanfaatkan dana yang ada secara produktif, bukan disimpan untuk bunga deposito.

“Rakyat menunggu hasil nyata, bukan angka saldo di bank,” pungkasnya.

Editor : Rico

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru