Sabu 1 Kg dan 4.000 Ekstasi Diselundupkan Lewat Alat Panggang, Kurir Dibekuk di Terminal Lubuk Pakam

Reporter : Rico
Kurir narkoba diringkus petugas saat hendak mengirimkan paket berisi 1 kilogram sabu dan 4.000 butir pil ekstasi ke Jakarta.

TheIndonesiaTimes - Upaya penyelundupan narkotika dengan modus pengiriman alat panggang listrik berhasil digagalkan aparat kepolisian di Terminal Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Seorang pria yang diduga sebagai kurir narkoba diringkus petugas saat hendak mengirimkan paket berisi 1 kilogram sabu dan 4.000 butir pil ekstasi ke Jakarta.

Penangkapan tersebut berlangsung pada Selasa (22/12/2025) dan sempat terekam kamera warga hingga viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak sejumlah petugas kepolisian mengamankan seorang pria di area terminal, menarik perhatian penumpang dan masyarakat sekitar. Pria yang diamankan diketahui bernama Handika, warga Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Ia diduga berperan sebagai kurir yang memanfaatkan jalur transportasi umum untuk mengirimkan narkotika antarkota.

Baca juga: Waspada Modus Baru! Minta Tumpangan Berujung Perampokan

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkoba melalui salah satu loket bus di Terminal Lubuk Pakam dengan tujuan Jakarta.Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan pengawasan ketat di lokasi.

Baca juga: Razia Gabungan Brimob dan BNNP di Medan, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang disembunyikan di dalam mesin pemanggang listrik (electric grill). Alat tersebut diduga telah dimodifikasi secara khusus untuk mengelabui petugas saat pemeriksaan.
Diduga, pelaku memanfaatkan momen meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk melancarkan aksinya. Pengamanan yang dilakukan secara cepat dan tertutup sempat membuat warga di terminal terkejut. “Saya kira penumpang biasa. Tiba-tiba datang beberapa orang langsung mengamankan seorang pria. Baru tahu kalau itu polisi yang menangkap pembawa sabu dan inek,” ujar Siagian, petugas angkutan umum di Terminal Lubuk Pakam.

Baca juga: Pelaku Penganiayaan Penjemur Ikan di Gabion Belawan Dibekuk Polisi, Ini Kronologinya

Hal senada disampaikan Parulian, mandor angkutan di terminal tersebut. Menurutnya, penangkapan itu diduga hasil pengintaian aparat yang sudah berlangsung cukup lama.
“Kelihatannya sudah lama diintai. Kami kira calon penumpang biasa, ternyata polisi yang sedang bertugas,” katanya, Sabtu (27/12/2025). Saat ini, Handika telah diamankan di Polda Sumatera Utara bersama seluruh barang bukti guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkoba tersebut. (Binsar Simatupang)

Editor : Rico

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru