The Indonesia Times - Informasi masyarakat kembali menjadi pintu masuk aparat kepolisian mengungkap dugaan peredaran narkotika di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Seorang pria berinisial S (49) diamankan Satres Narkoba Polres Langkat di Desa Baja Kuning, Kecamatan Tanjung Pura, Senin malam (1/9/2026).

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan satu bungkus plastik klip bening berisi 100 butir yang diduga pil ekstasi. Petugas juga menyita dua buah cartridge atau pod getar serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima polisi melalui pendekatan pemolisian masyarakat.

“Dari pendekatan masyarakat yang kita bangun membantu kami mendapatkan informasi di lapangan,” kata Amrizal.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas hingga akhirnya S diamankan bersama barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Setelah ditangkap, S beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Langkat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan S dalam jaringan peredaran narkotika.

Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan menegaskan pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan masyarakat. Menurutnya, laporan warga dapat menjadi langkah awal bagi polisi untuk mengungkap peredaran narkoba.

“Kami terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika. Informasi dari masyarakat sangat berarti karena menjadi bagian dari langkah awal untuk mengungkap peredaran narkotika di wilayah Langkat,” tegas Hannry.

Polres Langkat juga mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Upaya tersebut dinilai penting untuk mencegah narkoba menyasar masyarakat, terutama generasi muda.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari program Langkat GARUDA KSATRIA yang diinisiasi Kapolres Langkat dengan semangat membangun kepolisian yang berani, bertanggung jawab, inovatif, serta dekat dengan masyarakat. (Binsar Simatupang)