The Indonesia Times - Polrestabes Medan memusnahkan puluhan kilogram narkotika hasil pengungkapan jaringan internasional dan nasional, sekaligus mengungkap tren baru peredaran pod vape ilegal yang kian marak.
Pemusnahan dilakukan di Mapolrestabes Medan, dengan barang bukti berupa 29 kilogram sabu, 9 kilogram ganja, serta 1.350 pod vaping liquid yang diduga mengandung zat berbahaya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, menyebut pengungkapan ini merupakan hasil operasi intensif selama 300 hari kerja yang menyasar berbagai titik rawan, mulai dari barak narkoba, loket peredaran, hingga tempat hiburan malam.
“Ada dua fokus utama kami, yakni penindakan barak dan loket narkoba serta tempat hiburan malam yang menjadi lokasi penyalahgunaan,” ujarnya, Senin (10/8/2026).
Dalam periode tersebut, Polrestabes Medan mencatat 1.187 kasus narkotika, meningkat 85 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari total kasus itu, sebanyak 1.434 tersangka berhasil diamankan.
Tak hanya narkotika konvensional, polisi juga menyoroti peningkatan peredaran pod vape mengandung etomidate. Sejauh ini, ribuan cartridge dan perangkat vape telah disita, menunjukkan pola baru distribusi narkoba yang menyasar generasi muda.
Jean mengungkapkan, tiga wilayah dengan tingkat pengungkapan tertinggi adalah Medan Tembung, Medan Sunggal, dan Medan Kota.
Tingginya angka tersebut sekaligus mencerminkan masih besarnya potensi peredaran narkoba di kawasan tersebut.
“Ini menjadi peringatan bahwa peredaran narkoba masih tinggi, sehingga pencegahan dan penindakan harus terus diperkuat,” tegasnya.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian dari upaya aparat dalam menekan peredaran narkotika sekaligus memberikan efek jera, di tengah munculnya tren baru penyalahgunaan melalui produk vape ilegal. (Binsar Simatupang)