The Indonesia Times - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menilai manuver hukum yang dilakukan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melalui tim kuasa hukumnya cenderung mengalihkan perhatian publik dari substansi perkara yang tengah dihadapi.
Dalam pernyataannya, Senin (10/8/2026), Hendardi menegaskan bahwa argumentasi yang menitikberatkan pada aspek prosedural, seperti praperadilan, tidak menjawab persoalan utama terkait dugaan tindak pidana.
“Praperadilan memang hak tersangka, tetapi jika hanya fokus pada prosedur dan mengabaikan substansi perkara, maka itu tidak menjawab pertanyaan publik,” ujar Hendardi.
Ia juga menyoroti proses pengalihan penyidikan dari kepolisian ke Kejaksaan Agung yang dinilai menimbulkan pertanyaan serius terkait independensi penanganan perkara. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memunculkan konflik kepentingan karena perkara ditangani oleh institusi yang memiliki keterkaitan dengan tersangka.
Hendardi menilai, jika tim kuasa hukum konsisten memperjuangkan prinsip due process of law, maka seluruh rangkaian proses, termasuk pengalihan penyidikan, seharusnya diuji secara objektif sejak awal.
“Penegakan hukum tidak boleh parsial. Tidak bisa hanya mempersoalkan hal-hal teknis seperti penggeledahan atau penyitaan, tetapi mengabaikan aspek yang lebih mendasar,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perkara ini tidak hanya menyangkut individu, tetapi juga menjadi ujian bagi kredibilitas sistem peradilan pidana di Indonesia. Publik, kata dia, membutuhkan proses hukum yang transparan, independen, dan bebas dari kepentingan tertentu.
Hendardi mengingatkan, upaya yang dinilai mengaburkan substansi perkara justru berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan konsisten untuk mencegah munculnya ketidakpercayaan yang lebih luas di masyarakat.
“Supremasi hukum harus ditegakkan secara jujur dan tanpa perlakuan istimewa. Jika tidak, risiko munculnya ketidakpuasan publik terhadap sistem hukum akan semakin besar,” ujarnya.