The Indonesia Times - Tiga anak buah kapal (ABK) KM Pulau Samosir meninggal dunia setelah diduga keracunan uap beracun saat melakukan aktivitas di dalam palka ikan Pacific. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (1/9/2026) dan menyoroti aspek keselamatan kerja nelayan di kapal ikan.

Ketiga korban masing-masing Iwan (51), warga Young Panah Hijau, Darto (50), warga Kampung Nelayan Indah, serta Rahmat (45), warga Kampung Nelayan Indah.

Informasi yang dihimpun di lokasi menyebutkan, KM Pulau Samosir yang dinakhodai Yusri M Jamil (52) berangkat dari Gudang Bincuan, Jalan Gabion, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, sekitar pukul 02.30 WIB. Kapal tersebut membawa sembilan orang awak.

Sekitar pukul 08.30 WIB, nakhoda mengaku sedang memegang kemudi, sementara salah satu korban, Darto, bertugas membersihkan palka ikan Pacific.

"Awalnya jam 08.30 WIB saya pegang kemudi dan almarhum Darto bertugas bagian pembersihan palka ikan Pacific. Jam 09.00 WIB baru dapat laporan kalau ketiga ABK sudah meninggal dunia," ujar Yusri M Jamil alias Wak Ali.

Ketiga korban diduga terpapar uap beracun ketika berada di dalam palka. Dari informasi di lapangan, aktivitas tersebut dilakukan tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD).

Jenazah kemudian dievakuasi oleh rekan sesama nelayan bersama keluarga korban dan personel Posal Kodaeral I Belawan. Ketiganya selanjutnya dibawa menggunakan ambulans untuk diserahkan kepada keluarga.

Peristiwa tersebut juga memunculkan sorotan karena saat proses evakuasi tidak terlihat petugas dari sejumlah instansi di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), termasuk Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), maupun Syahbandar Perikanan.

Organisasi nelayan juga disebut tidak tampak di lokasi ketika proses evakuasi berlangsung.

Keterangan mengenai penyebab pasti kematian ketiga ABK masih berupa dugaan keracunan uap di dalam palka. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan jenis paparan dan faktor yang menyebabkan tiga nelayan tersebut kehilangan nyawa.

Peristiwa ini menjadi perhatian terhadap pentingnya penerapan prosedur keselamatan kerja, penggunaan APD, serta pengawasan aktivitas ABK ketika memasuki ruang tertutup seperti palka kapal ikan. (Binsar Simatupang)