Kematian Dokter di NTT Usai Dugaan Intimidasi, DPR Minta Investigasi Transparan

Reporter : Rico
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh. Foto ist

The Indonesia Times - Kasus meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha di Nusa Tenggara Timur membuka kembali isu krusial soal perlindungan tenaga kesehatan saat bertugas. Dugaan intimidasi oleh oknum pejabat daerah menjadi sorotan serius, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga etika pelayanan publik.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menegaskan bahwa tenaga medis harus bekerja dalam kondisi aman dan bebas tekanan. Ia menilai, peristiwa ini mencerminkan masih lemahnya perlindungan terhadap tenaga kesehatan, terutama di daerah.

Baca juga: Cuaca Buruk Mengancam Bali hingga NTT, Pemerintah Diminta Siapkan Evakuasi

“Kejadian ini tidak boleh terulang. Negara wajib hadir memastikan dokter dan tenaga medis terlindungi dari segala bentuk intimidasi,” ujar Ninik di Jakarta, Sabtu (27/6/2026).

Kasus bermula saat dr. Icha menangani pasien anak korban gigitan ular di IGD RS Leona, Kefamenanu. Dua anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara diduga datang dan melakukan tekanan verbal saat proses penanganan berlangsung. Insiden tersebut disebut meninggalkan trauma mendalam bagi korban.

Sorotan publik semakin menguat setelah diketahui salah satu terduga pelaku merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa. Ninik memastikan partainya tidak akan mentoleransi tindakan yang mencederai nilai kemanusiaan maupun disiplin organisasi.

“Kami akan melakukan klarifikasi dan jika terbukti, sanksi tegas akan diberikan. Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan,” tegasnya.

Lebih jauh, kasus ini memicu diskusi luas tentang pentingnya standar perlindungan tenaga kesehatan di fasilitas medis, khususnya di ruang gawat darurat yang memiliki tekanan tinggi. Banyak pihak menilai, selain penegakan hukum, perlu ada regulasi yang lebih kuat untuk mencegah intervensi non-medis dalam pelayanan kesehatan.

Aparat penegak hukum kini didesak untuk mengusut kasus ini secara transparan dan objektif. Masyarakat berharap, keadilan bagi dr. Icha tidak hanya menjadi penutup kasus, tetapi juga titik awal pembenahan sistem perlindungan tenaga medis di Indonesia.

Editor : Rico

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru