The Indonesia Times - Pemerintah Amerika Serikat memastikan belum akan mencairkan dana beku milik Iran senilai US$6 miliar. Penegasan ini menunjukkan bahwa Washington tetap berpegang pada prinsip kepatuhan penuh terhadap nota kesepahaman (MoU) sebelum memberikan akses terhadap aset tersebut.
Seorang pejabat pemerintahan AS menyatakan bahwa hingga kini tidak ada satu dolar pun yang dilepas. “Tidak ada dana beku yang dicairkan dan tidak akan ada pencairan sebelum seluruh persyaratan dalam MoU dipenuhi,” ujarnya, Rabu (1/7/2026).
Baca juga: Breaking News: Trump Teken Perjanjian Damai dengan Iran di Prancis
Kebijakan ini menandai pendekatan diplomasi yang lebih ketat, di mana setiap komitmen tidak hanya berhenti pada kesepakatan tertulis, tetapi juga harus diwujudkan melalui langkah konkret. Amerika Serikat menolak permintaan Iran untuk pencairan dana secara penuh di awal, dan memilih skema bertahap yang dikaitkan dengan progres implementasi.
Selain itu, Washington menegaskan bahwa dana tersebut nantinya tidak akan disalurkan langsung kepada pemerintah Iran. Penyaluran akan dilakukan melalui mekanisme pihak ketiga untuk memastikan penggunaan dana tetap sesuai tujuan, termasuk untuk kebutuhan kemanusiaan dan pembelian barang tertentu.
Baca juga: Nvidia vs Intel dan AMD: Perebutan Pasar AI China Kian Memanas
Isu pencairan dana kembali mengemuka seiring pertemuan tidak langsung antara perwakilan kedua negara yang difasilitasi oleh Qatar. Meskipun Iran menyatakan tidak ada negosiasi langsung, pihak Amerika menyebut komunikasi tetap berjalan melalui jalur teknis.
Pemerintah AS juga menetapkan sejumlah tolok ukur yang harus dipenuhi Iran, di antaranya pembukaan kembali Selat Hormuz bagi pelayaran internasional serta penghentian pungutan terhadap kapal yang melintas. Pemenuhan target tersebut menjadi kunci bagi akses terhadap dana beku.
Baca juga: Danantara Raup 1,5 Miliar Dolar, Investor AS Kuasai Porsi Terbesar
Di sisi lain, Washington melihat kondisi ekonomi Iran yang tengah mengalami tekanan sebagai faktor penting dalam proses ini. Pencairan dana diposisikan sebagai insentif untuk mendorong kepatuhan terhadap kesepakatan, bukan sebagai hak yang diberikan secara otomatis.
Dengan sikap tersebut, Amerika Serikat menegaskan bahwa kebijakan pencairan aset beku merupakan bagian dari strategi diplomasi yang terukur, sekaligus upaya menjaga stabilitas kawasan dan kepentingan global melalui pendekatan berbasis kepatuhan.
Editor : Rico