TheIndonesiaTimes - Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) melaporkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, ke Presiden Prabowo Subianto. Laporan tersebut menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan tugas Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dipimpin Febrie.
Dalam surat bernomor 023/KOSMAK-SK/10/2025, KOSMAK menyebut Satgas PKH melakukan penindakan tebang pilih terhadap sejumlah perusahaan tambang di Sulawesi Tenggara. Sejumlah perusahaan seperti PT Tonia Mitra Sejahtera dan PT Toshida Indonesia disegel, namun PT Putra Kendari Sejahtera (PT PKS) yang diduga memiliki pelanggaran serupa justru tidak disentuh.
“Kami menilai ada indikasi penyalahgunaan kewenangan dan potensi praktik korupsi dalam pelaksanaan tugas Satgas PKH,” ujar Ronald Loblobly, Koordinator KOSMAK, usai menyerahkan laporan di Istana Negara, Jumat (24/10/2025).
KOSMAK juga menyoroti adanya dugaan pemalsuan dokumen dan izin palsu oleh PT PKS untuk mengambil alih izin tambang milik PT Sultra Jembatan Mas yang telah dinyatakan pailit sejak 2014. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), area tambang PT PKS seluas 218 hektare diketahui berada di dalam kawasan hutan lindung dan hutan produksi terbatas.
Sementara itu, Petrus Selestinus, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) yang ikut mendampingi pelaporan tersebut, mendesak Presiden Prabowo agar segera mengevaluasi kinerja Satgas PKH.
“Satgas ini dibentuk untuk menegakkan hukum, bukan untuk menjadi alat kepentingan bisnis tambang tertentu. Jika benar ada praktik suap atau perlindungan hukum yang selektif, Presiden wajib menertibkan,” ujar Petrus.
Pihak KOSMAK mengaku siap menyerahkan bukti-bukti tambahan, termasuk dokumen perusahaan dan data perizinan, kepada Presiden dan Ketua Pengarah Satgas PKH, Jenderal (Purn.) Sjafrie Sjamsoeddin.