The Indonesia Times - Tren kepemilikan yacht di Bali mulai bergeser ke arah yang lebih efisien dan fleksibel. Yacht Sourcing memperkenalkan konsep The Maritime Circle sebagai solusi baru bagi investor dan pecinta gaya hidup laut tanpa harus memiliki yacht secara penuh.
Dalam sesi eksklusif di Black Stone Yacht Club, Jumat (17/4/2026), perusahaan ini memaparkan skema co-ownership atau kepemilikan bersama yang memungkinkan beberapa pihak berbagi biaya, penggunaan, dan operasional yacht.
CEO Yacht Sourcing, Boum, menyebut perubahan ini dipicu kebutuhan pasar yang menginginkan pengalaman mewah namun tetap terukur secara finansial. “Klien kini ingin menikmati yachting dengan cara yang lebih cerdas dan terencana,” ujarnya.
Diskusi juga menghadirkan Yakub Hasibuan dari Hasibuan Law yang menyoroti aspek legal agar skema kepemilikan bersama tetap aman, serta Loris dari BPI yang menjelaskan pentingnya perlindungan asuransi dalam menjaga aset.
Meningkatnya minat terhadap model ini dinilai memperkuat posisi Bali sebagai destinasi investasi berbasis gaya hidup, sekaligus membuka peluang baru di sektor maritim premium.