The Indonesia Times - Tekanan terhadap aparat penegak hukum kian menguat setelah ratusan warga Lingkungan 26, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, secara terbuka mendeklarasikan perang terhadap peredaran narkoba.

Aksi yang digelar usai Salat Subuh, menjadi bentuk kekecewaan warga atas maraknya peredaran sabu yang dinilai semakin tak terkendali. Dalam deklarasi tersebut, warga menandatangani spanduk komitmen bersama sebagai simbol perlawanan terhadap para bandar.

Tak hanya menyuarakan penolakan, warga juga melontarkan peringatan keras. Mereka menegaskan tidak akan mentoleransi aktivitas narkoba di lingkungan mereka dan siap bertindak jika peredaran masih berlangsung.

Menurut warga, dampak narkoba sudah sangat meresahkan. Selain merusak generasi muda, peredaran barang haram ini disebut memicu meningkatnya tindak kriminal seperti pencurian, tawuran, hingga begal yang melibatkan remaja.

Yang lebih mengkhawatirkan, para pelajar mulai menjadi sasaran. Modus yang digunakan pun beragam, termasuk penawaran harga murah untuk menarik pengguna baru dari kalangan anak muda.

Deklarasi ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, Badan Kemakmuran Masjid, kelompok perwiritan, hingga perangkat lingkungan. Mereka bersatu menyuarakan penolakan total terhadap narkoba.

Warga juga mendesak Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk segera bertindak tegas dan membongkar jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kami sudah lelah. Polisi harus hadir dan membersihkan kampung ini,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang disambut dukungan warga, Sabtu (4/7/2026).

Warga berharap langkah kolektif ini mampu mendorong tindakan nyata aparat demi menyelamatkan lingkungan dan masa depan generasi muda. (Binsar Simatupang)