The Indonesia Times -Penyelesaian status hunian ratusan keluarga di Kavling Purnawirawan TNI Angkatan Laut, Pangkalan Jati, Jakarta Selatan, kembali didorong melalui pembahasan lintas lembaga. Persoalan lahan yang telah berlangsung selama puluhan tahun itu kini diharapkan mendapat kepastian melalui mekanisme di DPR dan pemerintah.

Dorongan tersebut disampaikan Perkumpulan Warga Kavling Pangkalan Jati (PWKPJ) saat melakukan audiensi dengan Fraksi NasDem DPR RI pada Selasa (22/9/2026). Warga meminta persoalan status tanah dan hunian yang mereka tempati sejak puluhan tahun lalu tidak lagi berlarut-larut.

PWKPJ mencatat terdapat sekitar 373 kepala keluarga yang masih bertahan di kawasan tersebut. Mereka terdiri dari purnawirawan TNI AL, warakawuri, serta ahli waris yang menempati kawasan seluas sekitar 33 hektare.

Pengawas PWKPJ Iskandar Alamsyah mengatakan persoalan tersebut berawal dari perbedaan pemahaman mengenai status dan peruntukan tanah. Menurut dia, lahan tersebut sejak awal berkaitan dengan kepentingan kesejahteraan prajurit, bukan semata-mata untuk kepentingan operasional pertahanan.

"Selama ini dianggap kaitan tanah tersebut hanya untuk melaksanakan Tupoksi. Padahal tanah ini sejatinya diperuntukkan untuk kesejahteraan prajurit," kata Iskandar, Rabu (23/9/2026).

Ketua Bidang Hukum PWKPJ Gomar S.H. mengatakan warga juga mempersoalkan perbedaan pandangan mengenai status lahan sebagai Barang Milik Negara (BMN). Warga menyebut terdapat sejumlah dokumen dan rekomendasi sejak 1987 yang menurut mereka menjadi bagian dari dasar perjuangan penyelesaian status tanah.

PWKPJ kemudian mendorong agar persoalan tersebut dibahas melalui mekanisme kelembagaan yang melibatkan DPR, pemerintah, TNI, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Menurut Gomar, pembentukan lembaga khusus yang menangani persoalan reforma agraria diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam penyelesaian konflik pertanahan. Ia menilai mekanisme tersebut diperlukan agar masyarakat tidak kembali menghadapi persoalan koordinasi antarinstansi.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem Andina Thresia Narang mengatakan aspirasi warga akan dibawa ke tingkat komisi untuk dibahas bersama mitra kerja terkait.

"Kami meminta pemerintah untuk menginventarisasi permasalahan tersebut, dan ke depannya dapat menyelesaikan persoalan ini demi kesejahteraan masyarakat secara baik-baik," ujar Andina.

Andina menjelaskan DPR berperan memberikan rekomendasi kebijakan dan mencari titik temu, sedangkan pelaksanaan serta penentuan waktu penyelesaian berada di tangan pemerintah.

PWKPJ juga meminta fasilitas umum dan sarana-prasarana di kawasan tersebut, termasuk akses jalan, mendapat kejelasan status agar pemerintah daerah memiliki dasar kewenangan dalam melakukan pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur.

PWKPJ berharap audiensi tersebut dapat berlanjut ke Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang melibatkan seluruh unsur Komisi I DPR RI bersama kementerian dan lembaga terkait. Dengan pembahasan secara bersama, warga berharap penyelesaian status hunian di Pangkalan Jati dapat menghasilkan keputusan yang memberikan kepastian hukum bagi negara maupun penghuni.