The Indonesia Times, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memeriksa Kusnadi, staf dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Kusnadi akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan buronan Harun Masiku. Pemeriksaan dijadwalkan pada Rabu (19/6).
"Untuk Kusnadi, pemeriksaan dilakukan pada hari Rabu," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Selasa (18/6).
Tessa belum mengetahui secara pasti apa yang akan didalami oleh penyidik KPK saat memeriksa Kusnadi nanti. Dia hanya memastikan bahwa Kusnadi diperiksa sebagai saksi.
"Diperiksa sebagai saksi. Untuk materi pemeriksaannya belum bisa disampaikan saat ini," ujarnya.
Sebelumnya, Kusnadi sudah dipanggil oleh KPK pada 13 Juni lalu, namun ia tidak dapat hadir. KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Kusnadi.
Dalam beberapa hari terakhir, KPK telah memanggil sejumlah saksi terkait penyidikan dan pencarian buronan Harun Masiku. Termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang diperiksa pada 10 Juni lalu.
Dalam proses hukum yang berlangsung, penyidik KPK menyita sebuah ponsel milik Kusnadi, dua ponsel milik Hasto, buku tabungan dan kartu ATM milik Kusnadi, serta buku agenda DPP PDIP pada Senin (10/6).
Semua ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus suap yang melibatkan mantan caleg PDIP Harun Masiku. Harun telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.