TheIndonesiaTimes - Lonjakan harga cabai di sejumlah pasar di Sumatera Utara menjadi perhatian serius Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut). Diduga, kenaikan harga tersebut disebabkan permainan tengkulak yang menimbun stok untuk memicu kelangkaan di pasaran.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan, menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan penimbunan bahan pangan, khususnya cabai merah yang harganya kini meroket di berbagai daerah.
Baca juga: Narkoba 5,3 Ton Disita, Kinerja Polda Sumut Meningkat Tajam
“Kami sudah memiliki Satgas Pangan di bawah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Unit Industri dan Perdagangan (Indag) untuk memantau ketersediaan serta harga bahan pokok, termasuk cabai. Saat ini tim sedang melakukan pengawasan dan verifikasi di lapangan,” ujar Ferry, Rabu (29/10/2025).
Ia menambahkan, laporan masyarakat terkait dugaan penimbunan akan segera ditindaklanjuti. Bila hasil pemeriksaan membuktikan adanya praktik penimbunan, aparat akan mengambil langkah hukum tanpa kompromi.
“Jika terbukti ada penimbunan, pelakunya akan kami tindak tegas. Polri berkomitmen mendukung ketahanan pangan nasional dan melindungi masyarakat dari praktik curang,” tegasnya.
Baca juga: Rem Blong Truk Fuso Picu Kecelakaan Beruntun di Sibolangit, 4 Tewas 8 Luka
Dugaan sementara menunjukkan bahwa sejumlah tengkulak menahan stok cabai untuk memicu kelangkaan dan menaikkan harga di tingkat pedagang. Akibatnya, harga cabai merah di pasar-pasar tradisional Sumut terus melambung, menambah beban ekonomi rumah tangga.
Polda Sumut memastikan pemantauan akan dilakukan secara intensif agar pasokan cabai tetap terjaga dan harga kembali stabil.
Baca juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup, 2.500 Pohon Ditanam di Kawasan Belawan
Jurnalis: Binsar Simatupang
Editor : Rico