TheIndonesiaTimes - Tim Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan 48 pelaku kejahatan jalanan dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Puluhan pelaku tersebut ditangkap dari 37 kasus berbeda yang meliputi tindak begal, pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Belawan, Iptu Agus Purnomo, SH., MH., pada Sabtu (15/11/2025).
Menurut Agus, salah satu pelaku yang ditangkap merupakan pelaku begal sadis yang terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat diamankan.
Baca juga: Viral! Judi Tembak Ikan Dekat Masjid dan RS, Warga Minta Polisi Bertindak
“Dari 37 kasus ini, total 48 pelaku kami amankan. Salah satunya pelaku begal sadis yang terpaksa kami tindak tegas karena melawan saat ditangkap,” ujarnya.
Ia menegaskan jajarannya terus meningkatkan operasi pemberantasan kejahatan jalanan, termasuk begal, perampokan, dan curanmor di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
“Kami berkomitmen terus memburu para pelaku begal, perampok, dan curanmor agar situasi kamtibmas tetap terjaga,” tegas Agus.
Baca juga: Kasus Deposito Fiktif BNI Aeknabara, Uang Umat Rp28 Miliar Diduga Digelapkan
Selain penegakan hukum, polisi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif membantu upaya pemberantasan kejahatan jalanan.
“Kami mengajak warga segera melaporkan apabila melihat, menjadi korban, atau mengetahui informasi terkait aksi begal. Silakan hubungi Call Center 110 Polri agar bisa segera ditangani,” imbau Iptu Agus Purnomo.
Dengan pengungkapan puluhan pelaku tersebut, Polres Pelabuhan Belawan berharap kondusivitas wilayah dapat semakin terjaga dan masyarakat merasa lebih aman dalam beraktivitas.
Baca juga: Longsor di Jalur Medan-Berastagi, 5 Korban Meninggal Dunia
Jurnalis: Binsar Simatupang
Editor : Rico